Jalankan amanat Jokowi, Mendag tetapkan harga jual gula Rp 12.500/Kg
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan produsen dan distributor gula untuk membuat kerja sama menjaga kestabilan harga gula. Mereka menyepakati bahwa harga gula di Tanah Air adalah Rp 12.500 per kilogram (Kg).
"Ini kesepakatan produsen pabrikan dengan distributor mengenai harga dan pendistribusian serta tanggung jawab masing-masing pihak. Menyepakati agar mengikuti harga acuan Rp 12.500 yang tertera di kemasan," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam acara MoU Produsen Gula dan Distributor Gula di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/1).
Enggartiasto mengatakan, amanat Presiden Joko Widodo adalah harga harga gula harus dijual di tingkat konsumen Rp 12.500 per Kg. Jika ada kenaikan harga gula, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
"Kalau nurunin harga itu kewenangan kami, tapi kalau harga naik, kami harus laporkan itu," kata dia.
Harga acuan gula Rp 12.500 per Kg akam berlaku di tahun 2017 ini. Selain itu, pihaknya akan mempercepat dan menambah lahan tebu untuk menjadi bahan baku gula.
"Maka kita minta buat roadmap supaya ada lahan bisa ditanam. Membuat pabrik mudah tergantung kapasitas tapi lahan tebu yang menjadi soal. Dulu di daerah ada 5 lahan tebu sekarang ditutup tinggal 3 dan ditutup lagi, tinggal satu," tukasnya tanpa menjelaskan di daerah mana.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acuan harga mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga gula dunia terus mengalami peningkatan yang disebabkan beberapa faktor.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga gula ini jauh melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.500 per kilogram.
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca Selengkapnya