Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas

Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas<br>

Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas

Seleksi CPNS ini masih bisa diikuti bagi pelamar berusia 35 tahun.

Jangan Takut Tak Ada Pilihan, Ini Formasi CPNS untuk Pelamar Usia 35 Tahun ke Atas

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 17 September 2023.

Terdapat 572.496 formasi yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini.

Seleksi CPNS ini masih bisa diikuti bagi pelamar berusia 35 tahun.

Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Bab Keempat tentang Pelamaran, Pasal 23 Ayat 1 tertulis setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Selanjutnya, pada Pasal 23 Ayat 2 dijelaskan batas usia maksimal dapat dikecualikan pada jabatan tertentu.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," demikian bunyi Ayat 2.

Selanjutnya, pada Pasal 23 Ayat 2 dijelaskan batas usia maksimal dapat dikecualikan pada jabatan tertentu.

Jabatan tertentu yang dimaksud pada ayat 2 merupakan jabatan yang ditetapkan oleh Presiden. 
Dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, posisi CPNS dengan maksimal usia saat melamar 40 tahun yaitu Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

merdeka.com

“Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3.

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta. 

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini.<br>
Putusan KPU Dinilai Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran
Putusan KPU Dinilai Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran

Berdasarkan aturan, Cawapres harus berusia paling rendah 40 tahun. Padahal, Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Selengkapnya
BIN Buka 1.000 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA hingga S2
BIN Buka 1.000 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA hingga S2

Pada Seleksi CPNS kali ini, BIN membuka 1.000 formasi.

Baca Selengkapnya
Penelitian Ungkap Kesamaan Orang-Orang Berusia 100 Tahun, Rahasia Panjang Umurnya Bisa Ditiru
Penelitian Ungkap Kesamaan Orang-Orang Berusia 100 Tahun, Rahasia Panjang Umurnya Bisa Ditiru

Sebuah penelitian selama 5 tahun menunjukkan bahwa orang yang bahagia memiliki risiko kematian dini 3,7% lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok Dibuka, Ini Formasi PPPK dalam Seleksi CPNS di 4 Pemda
Besok Dibuka, Ini Formasi PPPK dalam Seleksi CPNS di 4 Pemda

Sejumlah instansi pemerintah daerah telah mengumumkan formasi kebutuhan PPPK dalam Seleksi CPNS 2023.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pohon Bisa Berusia Ribuan Tahun? Ternyata Ini Jawabannya
Mengapa Pohon Bisa Berusia Ribuan Tahun? Ternyata Ini Jawabannya

Pernahkan anda terpikir mengapa ada banyak pohon raksasa di bumi ini hingga berusia ribuan tahun? Ternyata ada alasan unik di baliknya.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK

BKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Kemenkes Dibuka Besok, Ini Formasinya
Seleksi CPNS Kemenkes Dibuka Besok, Ini Formasinya

Kemenkes hanya membuka lowongan untuk 30 PPPK saja.

Baca Selengkapnya
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Terbanyak pada Seleksi ASN 2023
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Terbanyak pada Seleksi ASN 2023

Instansi Pemerintah yang paling diminati pada Seleksi CPNS dan PPPk 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Mau Tarik Kalangan Swasta jadi Pejabat Eselon II, Pengamat: Pasti Ditolak PNS Tua
Pemerintah Mau Tarik Kalangan Swasta jadi Pejabat Eselon II, Pengamat: Pasti Ditolak PNS Tua

Utamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.

Baca Selengkapnya