Janji-Janji Anies-Cak Imin di Bidang Ekonomi, Termasuk soal Upah Buruh
Anies-Cak Imin ingin menciptakan 15 juta lapangan kerja baru. Hal ini tertuang dalam Misi 2 poin 2 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Anies-Cak Imin telah mencantumkan visi-misi mereka dalam berkas pendaftaran yang dibawa pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu.
Janji-Janji Anies-Cak Imin di Bidang Ekonomi, Termasuk soal Upah Buruh
Janji-Janji Anies-Cak Imin di Bidang Ekonomi, Termasuk soal Upah Buruh
Pasangan Capres-Cawapres mulai menebar janji-janji jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024. Salah satunya pasangan Capres-Cawapres Anies-Cak Imin atau AMIN.
Berikut deretan janji-janji terkait ekonomi yang dibawa Anies-Cak Imin untuk Pilpres 2024 mendatang.
Anies-Cak Imin telah mencantumkan visi-misi mereka dalam berkas pendaftaran yang dibawa pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu. Adapun dalam dokumen visi, misi dan program kerja tersebut, AMIN mengusung visi 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'.
Janji pertama yaitu penerapan upah minimum. Hal ini tertuang dalam Misi 2 poin 3 tentang pemerataan ekonomi.
"Menerapkan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah tanpa memberatkan para pemberi kerja," dikutip dari dokumen visi misi tersebut.
Kedua, Anies-Cak Imin ingin menjalankan berbagai kombinasi kebijakan untuk menurunkan tingkat ketimpangan pengeluaran (indeks Gini) dari 0,388 (2023), menjadi 0,36-0,37 (2029).
Ketiga, Anies-Cak Imin juga ingin menciptakan 15 juta lapangan kerja baru. Hal ini tertuang dalam Misi 2 poin 2 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas.
merdeka.com
"Menciptakan minimal 15 juta lapangan kerja baru termasuk pekerjaan hijau/green jobs pada 2025-2029," dikutip dari dokumen visi misi tersebut.
Keempat, Anies-Cak Imin berjanjimenciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor, termasuk di sektor industri manufaktur, guna menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45 persen (Feb 2023) menjadi 3,5 persen - 4,0 persen (2029).
Kelima, Anies dan Cak Imin ingin agar badan penerimaan negara berada langsung dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Hal tersebut tertuang dalam Misi 2 soal Kelembagaan Keuangan Negara. Tujuan dari pembentukan badan penerimaan negara ini salah satunya untuk menggenjot penerimaan negara.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," dikutip dari poin 8 Misi 2 Indonesia Adil Makmur untuk Semua yang diusung Anies-Cak Imin.