JK: Jika taat pajak, pengusaha tak lagi beli mobil atas nama sopir
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berusaha memanfaatkan berbagai kesempatan untuk menyosialisasikan amnesti pajak atau pengampunan pajak. Salah satunya dilakukan saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016.
"Bagi pengusaha otomotif yang belum membayarkan pajak dengan benar, maka manfaatkanlah tax amnesty," katanya saat membuka pameran otomotif tersebut di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Kamis (11/8).
Dia melanjutkan, "Kalau pengusaha taat pajak, maka tak akan sembunyi lagi dengan membeli mobil atas nama sopirnya."
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
Selasa lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan sebanyak 1.810 orang pengusaha telah meminta pengampunan pajak. Dari ribuan orang tersebut, perolehan pajak telah diterima pemerintah sebesar Rp 11,8 triliun.
'Sedikit buat saya. Tapi untuk awal-awal pemanasan nggak apa-apa."
Adapun target penerimaan negara dari pengampunan pajak sebesar Rp 165 triliun tahun ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan Wonosobo 2024: bebas denda, diskon, dan keringanan tunggakan.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah syarat dan cara penghapusan data kendaraan yang perlu diketahui
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaJika pemilik kendaraan membayar pajak 31 hari sebelum jatuh tempo, dia akan mendapat diskon 5 persen.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan Tulungagung 2024: bebas denda, diskon, dan berbagai kemudahan.
Baca Selengkapnya