Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Emirsyah Satar tak ganggu operasional Garuda Indonesia

Kasus Emirsyah Satar tak ganggu operasional Garuda Indonesia Pesawat Garuda Indonesia. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar tak akan mengganggu operasional BUMN penerbangan tersebut. Sebab, kasus tersebut bukan milik korporasi, tetapi individu.

"Kalau pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu urusan individual. Jadi saya fikir tidak ada gangguan," ujar Budi seperti dilansir Antara, Jumat (20/1).

Menurutnya, saat ini sudah ada rangkaian program yang disepakati oleh pemerintah dengan maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Sehingga, operasional Garuda Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Jadi, kita ini memang sebagai dunia usaha harus mendapatkan teknologi secanggih mungkin, dengan efisiensi yang baik, dan menciptakan konektivitas sebanyak mungkin dengan pihak lain. Tapi kalau hukum dilanggar ya itu tidak memang boleh," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir saat ini diketahui menjadi bos Matahari Mall.com.

"Benar (tersangka), tunggu konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1).

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar resmi berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Rolls-Royce atas pengadaan mesin jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus. Emirsyah diduga telah menerima kucuran uang suap mulai dari mata uang Euro hingga Dollar Amerika.

"Tersangka ESA (Emirsyah Satar) diduga menerima suap dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo) dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket,
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket, "Itu Zalim!"

Irfan menegaskan perusahaannya selalu mematuhi aturan pemerintah. Sehingga tidak benar bila disebut menaikkan harga.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun

Baca Selengkapnya
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia

Garuda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar CEO Lion Air Wamildan Tsani Pandjaitan Jadi Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Respons Begini
Beredar Kabar CEO Lion Air Wamildan Tsani Pandjaitan Jadi Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Respons Begini

Irfan mengatakan bahwa sebagai seorang profesional, dirinya siap menjalankan amanah jika masih dipercaya menjadi dirut dan ikhlas apabila diganti.

Baca Selengkapnya