Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa proses integrasi sistem TikTok dan Tokopedia masih berlangsung dan mendekati rampung.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, Kemendag terus memantau migrasi sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut. Sejauh ini proses migrasinya sudah 70 persen.
"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia," jelas Moga.
Moga menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.
“Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu 4 bulan sejak 12 Desember 2023,” jelasnya.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menerangkan, saat ini prosesnya terus berjalan dan mengalami perkembangan yang signifikan.
“Migrasi sistem back-end antara kedua aplikasi tersebut diharapkan selesai sesuai target awal. Kami terus melakukan pemantuan untuk memastikan aplikasi TikTok Tokopedia sesuai ketentuan,” ujar Isy Karim.
Dia menambahkan, saat ini seluruh proses transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Meski masih dalam proses migrasi, namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia. Kami akan terus memantau perkembangannya.
berita untuk kamu.
Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.
- Idris Rusadi Putra
Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaMasa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.
Baca SelengkapnyaKemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaProses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.
Baca Selengkapnya"Sedang kami bahas dengan Kemendag kami lihat belum ada perubahan, ada indikasi pelanggaran Permendag Nomor 31," kata Menkop Teten.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaPemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca Selengkapnya