Kemenhub klaim selamatkan Rp 1,08 T dana belanja negara di 2016
Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan berhasil menyelamatkan Rp 1,08 triliun dari total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp 48,52 triliun. Hasil ini didapat usai pihaknya melakukan pengkajian ulang terhadap anggaran 2016.
Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi mengatakan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2015 terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan investasi berupa belanja modal/barang yang nilainya per paket kegiatan di atas Rp 10 miliar harus dilakukan pengkajian ulang sebelum dilelang.
"HPS yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib direview terlebih dahulu oleh Inspektorat Jenderal," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (4/1).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
Cris menjelaskan pengkajian HPS itu dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan HPS oleh PPK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan sehingga diperoleh kewajaran harga.
Dia menuturkan dari hasil Review HPS Itjen Kemenhub terhadap anggaran tahun 2016 atas belanja modal/barang yang nilainya per paket kegiatan di atas Rp 10 miliar, sumbangsih Inspektorat Jenderal terhadap total penghematan tersebut yaitu sebesar Rp 1,08 triliun atau sekitar 7,75 persen dari total anggaran Rp 14 triliun yang dikaji ulang HPS-nya.
Dia menyebutkan penghematan tersebut diperoleh dari seluruh unit kerja eselon I Kementerian Perhubungan, yaitu dari Sekretariat Jenderal Rp 16,50 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 10,16 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp 107,24 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp 313,95 miliar, Ditjen Perkeretaapian Rp 552,73 miliar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 72,96 miliar, Badan litbang Perhubungan Rp 11,70 miliar.
"Dengan adanya penghematan dari reviu HPS sebesar Rp 1.08 triliun tersebut dapat dipastikan tidak mengganggu program prioritas tahun 2016," kata Cris.
Cris menambahkan jumlah paket belanja modal/barang yang nilainya di atas Rp10 miliar sebanyak 453 paket dan yang telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Jenderal sebanyak 258 paket, sementara sisanya sebanyak 195 paket tidak direviu oleh Inspektorat Jenderal disebabkan telah dilakukan kontrak.
"Jika semua jumlah paket dapat dilakukan reviu, maka penghematan melalui kegiatan Reviu HPS akan jauh lebih besar," katanya.
Cris mengatakan penghematan itu dilakukan dalam rangka pengendalian dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, pada tanggal 12 Mei 2016 di mana Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). "Dengan adanya Instruksi Presiden ini diharapkan semua K/L melakukan penghematan penggunaan anggaran negara termasuk Kementerian Perhubungan," katanya.
Pada 2016 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 48,52 triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 2,97 triliun, Belanja Barang sebesar Rp15,06 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp 30,49 triliun.
Dengan adanya Inpres nomor 4 Tahun 2016 target penghematan anggaran tahun 2016 yang dibebankan kepada Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,75 triliun.
Sebelum dikeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tersebut, penghematan anggaran negara telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yaitu dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2015 yang memerintahkan Itjen sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mereviu semua kegiatan yang menggunakan anggaran negara di atas Rp 10 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 161 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah rampung senilai Rp1.134,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan APBN untuk IKN diperuntukan bangun Istana Presiden, hingga rumah susun ASN.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBelaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca Selengkapnya