Kemenkeu Waspadai Potensi Penurunan PNBP di Pertengahan Tahun 2023, Ada Apa?
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp86,4 triliun hingga Februari 2023. Penerimaan ini naik 86,6 persen jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.
"Untuk tahun 2023, 2 bulan pertama ini masih tumbuh baik dibandingkan tahun lalu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3).
Meski begitu, pemerintah terus mewaspadai adanya potensi penurunan PNBP pada pertengahan tahun ini. Mengingat hingga saat ini kenaikan harga komoditas masih belum menonjol. "Tapi ini tidak membuat kami terlalu besar kepala karena bulan pertama tahun lalu tren kenaikan harga komoditas belum terlalu menonjol," kata dia.
-
Kapan kenaikan PPN berlaku? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kapan APBD Kaltim naik? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
Sebaliknya, kenaikan harga komoditas terpantau baru akan meningkat di bulan ketiga tahun 2023. Namun, tren kenaikan tersebut hanya bersifat sementara karena menjelang akhir tahun diperkirakan harganya akan kembali melandai.
"Kejadiannya justru setelah bulan ketiga tahun lalu. Di mana naik, kemudian menjelang akhir tahun mulai melandai lagi," kata dia.
Jika membandingkan dengan tahun 2022, dua bulan pertama tahun lalu kinerja PNBP mengalami tren kenaikan. Namun kenaikan tersebut dinilai belum terlalu dini. "Makanya kalau dibandingkan dua bulan pertama tahun lalu kita tercatat pertumbuhan. Tapi ini kita mewaspadai akan ada pelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan," jelasnya.
Isa menambahkan Kementerian Keuangan tidak ingin memiliki ekspektasi berlebihan tahun ini. Sebab menjaga tren rasio PNBP terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi tantangan tersendiri. "Kita tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan kita coba di level 2,1 persen," kata dia.
"Bagi kami ini tetap menjadi tantangan untuk bisa menjaga tren kenaikan ini terjadi, artinya kalau nanti turun dari 3,32 persen ya ga turun-turun amat," imbuhnya.
Sebagai informasi, rasio PNBP terhadap PDB dalam 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada 2017 rasionya sebesar 2,29 persen dan di tahun 2018 rasionya naik menjadi 2,76 persen.
Kemudian 2019 rasionya turun menjadi 2,55 persen dan di tahun 2020 tercatat mengalami penurunan 2,23 persen . Lalu rasio tersebut kembali naik di tahun 2021 naik 2,70 persen terhadap PDB.
Sementara itu di tahun 2022 mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,32 persen. Sedangkan di tahun 2023 diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar 2,1 persen. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPS belum dapat menangkap dampak kenaikan PPN 12 persen dalam rilis inflasi Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSecara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi.
Baca SelengkapnyaPengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaSejak disahkannya UU HPP, kebijakan kenaikan PPN mendapat banyak kritik.
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaKebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaPenurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO.
Baca Selengkapnya