Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementan Rancang Permentan P3T untuk Mudahkan Investor Tanamkan Modal

Kementan Rancang Permentan P3T untuk Mudahkan Investor Tanamkan Modal Penyusunan Permentan P3T. ©2023 Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP Kementan) terus berupaya meningkatkan investasi di bidang pertanian. Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T).

Upaya tersebut perlu dilakukan untuk menopang deregulasi dan kemudahan pelayanan sistem perizinan pertanian.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan bahwa Permentan yang akan dibentuk ini merupakan kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi di bidang pertanian baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu saja pada saatnya nanti peraturan yang akan kita rancang ini juga harus mendapatkan masukan dari publik serta mendapatkan saran rekomendasi dari publik untuk meningkatkan upaya kita di bidang investasi," ujar Kasdi, Senin (3/7).

Kasdi mengatakan, Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam mengembangkan dan memenuhi kebutuhan pangan dunia. Karena itu, hal ini menjadi peluang besar bagi investor untuk menanamkan modal sebanyak-banyaknya.

"Dan ini menjadi arahan Menteri Pertanian untuk senantiasa menjadi fokus dan prioritas, karena memang potensi besar yang kita miliki di sektor pertanian ini menjadikan 1 peluang besar bagi investor untuk bisa menanamkan modalnya baik itu dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Sebelumnya Kementerian Pertanian telah memiliki Permentan Nomor 41 tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik. Namun seiring berjalanya waktu serta adanya perkembangan peraturan per undang undangan di bidang perizinan pada Permentan 41 tahun 2017 ini perlu disesuaikan atau direvisi.

"Saya kira apa yang menjadi agenda saat ini sangat strategis dan penting dalam upaya menyempurnakan dan mengintegrasikan rancangan peraturan menteri pertanian tentang pelayanan perizinan. Jadi melalui pelayanan P3T ini kita berharap layanan di pusat PVTPP dapat lebih baik lagi ke depannya," katan

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mengatakan bahwa perbaikan layanan yang terintegrasi pada P3T ini meliputi Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU.

"Kemudian ada juga perizinan nonberusaha yang diberikan melalui pencermatan yang mendalam, PB dan PB-UMKU Non Transaksional melalui PP 5 Tahun 2021. Sedangkan untuk perizinan nonberusaha dan PB UMKU transaksional dapat melalui P3T. Ke depan rancangan ini menjadi payung hukum layanan perizinan baik Pusat PVTPP maupun bagi pemohon atau pelaku usaha dan investor baru," katanya.

Leli menambahkan bahwa kementan bersama pihak terkait tetap fokus pada menyelenggarakan kegiatan penyusunan rancangan permentan tentang pelayanan perizinan pertanian terintegrasi dalam rangka meningkatkan layanan pemerintah di sektor pertanian.

"Kami juga memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di sektor pertanian, rancangan Permentan P3T ini juga disusun dalam rangka mengintegrasikan layanan perizinan pertanian di Kementan secara cepat, tepat, akurat, akuntabel, transparan dan aman kepada pemangku kepentingan Kementan ," jelasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sokong Berproduksi, Kementan Ajak Petani Terus Manfaatkan KUR Pertanian
Sokong Berproduksi, Kementan Ajak Petani Terus Manfaatkan KUR Pertanian

KUR Pertanian telah lama menjadi salah satu instrumen keuangan yang sangat bermanfaat bagi petani di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penempatan Bulog dan PT Pupuk Indonesia di Bawah Kementan Dinilai Untungkan Petani
Penempatan Bulog dan PT Pupuk Indonesia di Bawah Kementan Dinilai Untungkan Petani

Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca Selengkapnya
KUR Bakal Disalurkan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan 3 Juta Rumah, Begini Skemanya
KUR Bakal Disalurkan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan 3 Juta Rumah, Begini Skemanya

Pemerintah dalam beberapa kesempatan sidang kabinet telah membahas pemanfaatan KUR untuk program-program tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Jagung, KTNA: Petani Siap Ambil Andil
Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Jagung, KTNA: Petani Siap Ambil Andil

Petani siap terlibat dan berperan aktif untuk mengakselerasi produksi pertanian nasional.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun

Pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Kementan Tingkatkan Kemudahan Usaha Bagi Investor Pertanian
Kementan Tingkatkan Kemudahan Usaha Bagi Investor Pertanian

Kementan turut meluncurkan Aplikasi Perizinan Pertanian pada 1st AIFE 2023. Aplikasi ini akan menjadi pintu masuk pelayanan perizinan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran

Fase early stage merupakan fasse yang rawan bagi startup.

Baca Selengkapnya
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Baru dari Jokowi, Empat Proyek Tol Bisa Dapat Pendanaan dari Swasta
Ada Aturan Baru dari Jokowi, Empat Proyek Tol Bisa Dapat Pendanaan dari Swasta

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Cara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
Cara Wali Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi

Selain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.

Baca Selengkapnya