Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp125 Triliun di 2023, Untuk Apa Saja?

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp125 Triliun di 2023, Untuk Apa Saja? Basuki Hadimuljono. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh alokasi pagu anggaran senilai Rp125,22 triliun di 2023, Dana ini akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur lanjutan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memaparkan, sebanyak Rp119,75 triliun di antaranya akan digunakan untuk belanja non-operasional. Dengan pelaksanaan melalui lelang sekitar Rp89 triliun, dan non-tender Rp30 triliun.

"Untuk kegiatan yang dilaksanakan melalui tender Rp89,11 triliun, terdiri dari kegiatan single years (contract/SYC) Rp23,29 triliun, dan multi years contract (MYC) baru Rp14,89 triliun, dan multiyears lanjutan Rp50,93 triliun," terangnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Dijelaskan Menteri Basuki, anggaran 2023 akan lebih fokus untuk menyelesaikan proyek lanjutan sesuai yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada tahun 2023 khusus untuk menyelesaikan proyek yang ditargetkan, jadi pembangunan baru sangat selektif sekali. Jadi semua kita fokuskan untuk penyelesaian," ungkapnya.

Bila dipaparkan secara porsi, maka proyek kontrak tahun jamak (MYC) hanya sekitar 12,89 persen. Sedangkan untuk penyelesaian kontrak lama (MYC lanjutan) setara 40,67 persen.

"Prioritasnya sesuai yang diarahkan bapak Presiden, 2023-2024 khusus diupayakan menyelesaikan program-program PSN (proyek strategis nasional) dan program presentasi yang diupayakan pada semester I 2024 semua sudah selesai," jelasnya.

Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Secara khusus, penggunaan anggaran 2023 akan dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan-pembangunan yang sudah mulai konstruksi lebih dahulu.

Melalui Perpres tersebut, Kementerian PUPR mengantongi 21 tugas proyek lanjutan, sehingga sampai 2024 mendatang akan minim untuk tender-tender baru.

"MYC Lanjutan Rp 50,39 triliun, biasanya lanjutan ini tidak ada tender lagi. Seperti yang diarahkan bapak Presiden, tahun 2023-2024 ini khusus diupayakan menyelesaikan program PSN dan perintah Presiden. Jadi pembangunan baru sangat selektif sekali," tutur Menteri Basuki.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran

Usai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun

Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Turun Jadi Rp6,22 Triliun
Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Turun Jadi Rp6,22 Triliun

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.

Baca Selengkapnya
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri

Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun

Untuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun

Baca Selengkapnya
Jokowi Sengaja Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Sri Mulyani Bilang Begini
Jokowi Sengaja Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi jika belanja anggaran kementerian/lembaga tahun depan lebih kecil dibanding APBN 2024.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos

Angka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Bakal Surati Airlangga, Minta Dispensasi PSN Rampung Akhir 2024
Menteri Basuki Bakal Surati Airlangga, Minta Dispensasi PSN Rampung Akhir 2024

Menteri Basuki harap penyelesaian beberapa PSN bisa mundur dari target di semester I-2024, menjadi semester II-2024.

Baca Selengkapnya
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR

Pemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Alokasi Anggaran IKN Tahun Depan Ditambah Jadi Rp9,11 Triliun
Alokasi Anggaran IKN Tahun Depan Ditambah Jadi Rp9,11 Triliun

Keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win.

Baca Selengkapnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025

Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.

Baca Selengkapnya