Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey memproyeksikan tidak ada penurunan belanja konsumen di kuartal IV-2023. Adanya kenaikan upah minimum menjadi dasar Rey optimis daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Sudah ada penetapan kenaikan UMR, apapun yang namanya kenaikan, itu akan berkontribusi kepada spendingnya kalau enggak ada kenaikan bisa menggerus spending, karena biasanya kalah sama inflasi," ujar Roy ketika menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11).
Merdeka.com
Di satu sisi, kenaikan upah diikuti juga dengan peningkatan produktivitas oleh para pekerja. Sehingga, pengeluaran gaji akan selaras dengan kualitas dan produktivitas pekerja.
Sementara itu, dia optimis tren belanja konsumen masih berada di angka positif berkisar 4 hingga 4,2 persen di kuartal keempat 2023. Proyeksi ini menurut Rey tidak akan jauh berbeda dengan persentase kuartal 4 tahun 2022.
"Kita lihat di angka sekitar mudah-mudahan di angka 4 sampai 4.2 persen," jelasnya.
Roy menuturkan, angka tersebut masih cukup relevan untuk menjadi proyeksi mengingat kondisi ritel saat ini masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Sekali pun pandemi sudah terkendali, kondisi ritel masih fluktuatif terhadap geopolitik yang mana kondisi tersebut akan mengganggu rantai pasok sejumlah komoditas.
"Sektor ritel modern sampai hari ini belum pulih 100 persen kita masih di dalam anomali, setelah pandemi 2,5 tahun menggerus semua sektor kita dihadapkan berbagai peristiwa tidak hanya di dalam tapi juga global sehingga mempengaruhi kita di dalam negeri," jelasnya.
Merdeka.com
Dia menambahkan, fluktuasi nasib Industri ritel di masa depan juga sangat berpengaruh dengan perubahan iklim saat ini. Sebab, sejumlah komoditas seperti beras, bawang putih, cabai, dan lainnya sangat tergantung dengan cuaca.
Kondisi anomali iklim membuat masa panen terganggu. Akibatnya, ucap Rey, supply dan demand tidak seimbang dan menimbulkan inflasi pangan.
"Kenapa terjadi naik turun indonesia enggak lepas dari masalah global supply demand makanan dan minuman terganggu karena cuaca atau kita harus Impor. Inflasi tertinggi akan terjadi di sektor pangan," kata Roy.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan upah minimum di 2024 naik menyusul terbitnya aturan baru Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan."Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (11/11).