Kenapa Carrefour selalu dibelit masalah perburuhan?
Merdeka.com - Sekitar 50 pekerja Carrefour Cempaka Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka meminta Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) membantu memberikan solusi atas rencana perusahaan melakukan PHK massal karyawannya.
Perwakilan karyawan Carrefour, Jumisih mengatakan, pihaknya sudah mencoba menyampaikan keresahan tersebut kepada pemegang saham terbesar Carrefour Indonesia, Chairul Tanjung di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Namun tak kunjung direspons.
Setidaknya ada empat tuntutan yang diajukan yakni mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK, menolak mutasi semena-mena, mencabut skorsing dan dan menolak PHK.Aksi unjuk rasa karyawan Carrefour bukan pertama kali terjadi. Awal Mei lalu, ribuan karyawan Carrefour Lebak Bulus juga menggelar aksinya. Tidak itu saja, aksi unjuk rasa juga terjadi di beberapa kota lain di Indonesia.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
Awal November, puluhan karyawan Carrefour Surabaya menggelar aksinya di hypermart yang terletak di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/11). Tuntutannya masih seputar masalah perburuhan. Mereka menuntut penghapusan status 'perbudakan' di Carrefour. Menurut para buruh, Carrefour masih memberlakukan sistem pekerja berstatus magang, yakni di luar norma ketenagakerjaan yang berlaku.
Ketua SPSI Surabaya Dendi Prayitno bahkan secara terang-terangan mengungkap, Carrefour hanya membayar upah makan sebesar Rp 6.500 perhari kepada karyawan magangnya. Di sisi lain, karyawan magang Carrefour diharuskan bekerja melebihi sepatutnya pekerja magang. Belum lagi masalah pekerja kontrak yang sistem kerjanya diberlakukan di luar kaidah yang berlaku.
Menurutnya, Carrefour mulai bermasalah dengan buruh dan tenaga kerja sejak PT Carrefour Indonesia mengakuisisi PT Alfa Retailindo pada 2008 lalu. Saat itu, semua aset pusat belanja grosir Alfa dialihkan kepada Carrefour, tapi tidak ikut mengalihkan status para pekerjanya.
Sumber merdeka.com di internal Carrefour mengatakan, karyawan selalu merasakan ketidaknyamanan akan suasana kerja. Semisal mutasi tidak sesuai keahlian. Pada dasarnya, sistem tenaga kerja yang diberlakukan di Carrefour sudah mengikuti peraturan Depnaker yakni 3 bulan menjadi pegawai permanen.
Aksi unjuk rasa pada dasarnya dipicu oleh persoalan satu atau dua karyawan saja yang merasa diperlakukan tidak adil. Dia mengakui, ada kalanya aksi unjuk rasa karena tidak melihat persoalan secara menyelur. "Demo sebenarnya karena solidaritas, lebih kepada solidaritas saja," katanya.
Diakuinya, Carrefour masih menggunakan tenaga kerja outsourcing seperti untuk tenaga kerja SPG atau bagian keamanan (sekuriti). Tapi, sepengetahuannya, jika kinerjanya bagus terbuka kemungkinan untuk menjadi pegawai tetap.
Sebenarnya, bagaimana manajemen memperlakukan karyawannya? Sepengetahuannya sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Semisal kesehatan ditanggung kecuali untuk karyawan outsourcing. Selain itu, ada pula tambahan seperti THR dan Bonus Tahunan. Untuk bonus tahunan, didapat jika berhasil mencapai target penjualan masing-masing cabang. THR dibagikan oleh pihak carrefour sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Kecuali karyawan outsourcing.
Jika semua sudah sesuai dengan aturan perburuhan, kenapa demo karyawan Carrefour masih marak terjadi? "Masalahnya merupakan masalah krusial yang tidak bisa diselesaikan antara pihak carrefour dengan pihak serikat pekerja. Untuk serikat sendiri itu ada dua, SPCI (serikat pekerja Carrefour seluruh indonesia) dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
Belum lepas dari ingatan kita bagaimana pihak Carrefour Indonesia berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya yang tersebar di berbagai gerai di Indonesia. Saat ini Carrefour memiliki setidaknya 24.000 karyawan untuk kegiatan operasional.
"12.000 (karyawan) tetap, 12.000 (karyawan) tidak tetap jadi 24.000 karyawan. Tidak akan ada pengurangan pegawai, itu janji Carrefour," ungkap Head of Public Affairs PT Carrefour Satria Hamid saat jumpa pers pembukaan gerai Carrefour di mall Kota Kasablanka, beberapa waktu lalu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan mengambil langkah untuk merumahkan buruh karena kekurangan bahan baku dan berdampak terhadap produksi.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres digelar di JCC, Senayan, Jakarta. Tema debat membahas soal ekonomi
Baca SelengkapnyaSudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI
Baca SelengkapnyaKSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya