Komite BPH Migas Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi di Kota Padang
Merdeka.com - Ketua Komite BPH Migas Henry Ahmad memberikan sosialisasi dan praktik tentang tata cara pengisian pada sektor pengguna di SPBU 11 251 502. Coco Jalan S Parman Ulak Karang, Kota padang, Kamis (3/9/2020). Dalam kesempatan tersebut Henry Ahmad didampingi SAM Pertamina Sumatera Barat I Made Wira Pramarta dan serta pengurus Hiswana Migas.
Menurut Henry Ahmad, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 04 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, tentang pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu oleh badan usaha pelaksana penugasan pada konsumen pengguna transportasi, kendaraan angkutan orang atau barang.
Aturan tersebut juga berisi siapa saja yang berhak untuk memakai BBM bersubsidi, karena hal tersebut merupakan objek kebijakan pemerintah bukan niaga. Bahkan, menurut Henry KAI saat ini juga sudah mulai dialihkan ke BBM jenis lain, karena subsidi itu kebijakan, bukan bisnis.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Bagaimana BPH Migas memberikan informasi hukum? 'Tentu BPH Migas sangat berbahagia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPH Migas senantiasa berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk hukum. BPH Migas telah tertib dan taat serta disiplin memasukkan ke dalam portal JDIH Nasional,' ujar Alfon saat ditemui dalam acara Pertemuan Nasional pengelola JDIH Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa BPH Migas audiensi dengan Gubernur Bengkulu? 'Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,' tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
-
Dimana BPH Migas melakukan sosialisasi? 'Berdasarkan aturan ini (Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018), apabila kita ingin membeli BBM, maka harus dari Badan Usaha yang wajib menjual BBM, dan BBM itu harus dibeli dari BU-PIUNU. Agen tidak boleh menjual BBM karena hanya menyalurkan BBM milik BU-PIUNU kepada konsumen atau pengguna akhir. Agen tidak ada kewajiban untuk memungut dan membayarkan pajak PBBKB, serta tidak ada ketentuan dan aturan iuran BPH Migas,' terang Halim pada acara Sosialisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor se-Kalimantan Barat, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/8/2024).
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
Henry mengungkapkan sebenarnya keputusan BPH Migas ini harus sudah dilaksanakan pada awal Maret 2020. Namun karena kondisi Covid-19, maka semua ditangguhkan dan dilakukan sosialisasi awal ke berbagai instansi.
Ketua Komite BPH Migas Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi di Kota Padang ©2020 Merdeka.com"Selain itu, kesiapan lain di SPBU untuk melakukan pencatatan pada pengendara yang memakai BBM bersubsidi, sehingga terus dilakukan sosialisasi secara masif, sehingga tindakan bagi yang melakukan pelanggaran dapat dilaksanakan dengan tegas," tutur Henry.
Adapun badan usaha pelaksana penugasan wajib melakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis minyak solar (Gas Oil) dan BBM subsidi lainnya untuk konsumen pengguna transportasi dengan rincian sebagai berikut.
Kendaraan bermotor perseorangan roda 4 (empat) paling banyak 60 (enam puluh) liter/hari/kendaraan. Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 4 (empat) paling banyak 80 (delapan puluh) liter/hari/kendaraan.
Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 (enam) atau lebih paling banyak 200 (dua ratus) liter/hari/kendaraan.
"Semua dilaporkan secara periodik per semester atau pertiga bulan, dan bisa saja akan diminta tidak sampai pada batas waktu tersebut, jika sewaktu-waktu diminta. Kita harus tau siapa saja yang menikmati BBM bersubsidi, sehingga tidak disalahgunakan menjadi BBM industri, dengan cara mencatat nomor Polisi kendaraan tersebut," tegas Henry.
Ketua Komite BPH Migas Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi di Kota Padang ©2020 Merdeka.comSementara itu, SAM Pertamina Sumbar I Made Wira Pramarta, mengingatkan masyarakat jika tidak ingin terkendala untuk menggunakan Pertamina Dex atau DEXlite, bagi kendaraan yang selama ini memakai solar atau diesel.
"DEXlite atau Pertamina Dex harga terjangkau, mesin bagus dan tidak perlu antre seperti konsumsi solar bersubsidi, yang perlu dicatat datanya atau nomor Polisinya," pungkas Wira. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.
Baca SelengkapnyaAudiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaPendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca Selengkapnya