Klarifikasi Kemenkeu: Penghargaan Bukan untuk Firli Bahuri, Tapi untuk KPK
Kemenkeu memberi penghargaan strategi pencegahan korupsi kepada Firli Bahuri.
Kemenkeu memberi penghargaan strategi pencegahan korupsi kepada Firli Bahuri.
Klarifikasi Kemenkeu: Penghargaan Bukan untuk Firli Bahuri, Tapi untuk KPK
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penetapan tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Padahal, Sri Mulyani baru saja penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada KPK yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan penghargaan dari Sri Mulyani tersebut ditunjukkan kepada lembaga anti rasuah bukan kepada sosok Firli.
"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK. Jadi institusi yang mendapat itu," kata Yustinus kepada awak media di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Lagipula, Kementerian Keuangan tidak memberikan undangan penerimaan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada Firli Bahuri. Melainkan, undangan ditujukan kepada KPK.
"Enggak, undangannya ditujukan ke institusi, ke lembaga. (Kebetulan yang hadirnya Pak Firli?) Betul," jelasnya.
Merdeka.com
Prastowo mengatakan, penghargaan Anugerah Reksa Bandha merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Penerima penghargaan sendiri ditunjukkan bagi kementerian/lembaga yang dinilai berhasil dalam merawat aset maupun barang milik negara (BMN).
"Penghargaan ini sudah rutin, tiap tahun kami berikan kepada kementerian lembaga yang berprestasi dalam mengelola aset negara. Kebetulan kan kalau KPK pimpinannya Pak Firli. Kemarin Pak Sandi (Menteri Pariwisata) juga datang mewakili Kemenparekraf, Pak Hasyim Asy'ari mewakili KPU, dan sebagainya," pungkas Prastowo.
Merdeka.com
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)."Penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi diberikan kepada KPK," ucap MC dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain Firli, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno menyabet penghargaan untuk Kelompok 2 pada Kategori Pelaporan BMN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dipimpin oleh Abdullah Azwar Anas menggondol penghargaan untuk kategori khusus terkait kontribusi pengelolaan Barang Milik Negara.
Sebagai informasi, Anugerah Reksa Bandha merupakan apresiasi atas pengelolaan kekayaan negara.Terdiri atas pengelolaan barang milik negara bagi instansi pemerintah dan pengelolaan lelang bagi stakeholder lelang.