KPBB Minta Pemerintah Perketat Aturan Pembuangan Asap PLTU Batubara
Merdeka.com - Wacana pengembangan mobil listrik kembali mencuat di Tanah Air. Pengembangan mobil ramah lingkungan ini bahkan didukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai industri mobil listrik. Perpres tersebut diteken Jokowi pada Senin, 5 Agustus 2019 lalu.
Masalah yang dikhawatirkan dari mobil listrik ini ialah sumber tenaga listrik di Indonesia yang masih bertumpu pada bahan bakar beremisi karbon. Misalnya saja batubara yang digunakan sebagai bahan pembangkit PLTU.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut bahwa kekhawatiran ini bisa diatasi bilamana pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat standar baku mutu emisi di PLTU.
-
Pertamina tekan emisi dengan cara apa? Upaya yang dilakukan untuk pencegahan efek rumah kaca atau GHG antara lain; pemanfaatan biofuel untuk kapal-kapal PIS di mana 50% kapal yang dioperasikan sudah memanfaatkan Bio Fuel, pengoperasian kapal-kapal berteknologi dual fuel seperti Very Large Gas Carrier (VLGC) yang lebih ramah lingkungan, instalasi peralatan energy saving device di kapal-kapal, pemasangan solar panel, efisiensi operasional, serta upaya lainnya yang sesuai dan memenuhi sertifikasi Energy Efficiency Existing Ship Index (EEXI) dan Carbon Intensity Indicator (CII).
-
Pertamina, siapa yang bertanggung jawab dalam pengurangan limbah fesyen? Sebagai figur publik, Andien merasa bertanggung jawab terhadap upaya pengurangan limbah fesyen, khususnya di Indonesia.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mengatasi masalah air? Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Apa target PHE dalam menekan emisi? PHE terus berkomitmen untuk menekan emisi karbon antara lain melalui implementasi enam pilar dekarbonisasi perusahaan yaitu energy demand & efficiency, gas recovery & asset integrity, low carbon power, low carbon heat, Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), serta offsetting melalui natural based solution.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
"Katakan tetap PLTU Batubara ya, asal PLTU Batubarnya diperketat soal standar emisi ya silakan saja," kata Safrudin di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (19/8).
Pengetatan ini bisa dilakukan dengan beragam metode. Salah satunya mengimbau PLTU Batubara untuk memasang alat penangkap debu. "Disuruh pasang scrubber untuk menangkap debu dari cerobong," katanya.
Namun, masalahnya selama ini pemerintah tidak ketat dalam mengawasi emisi dari PLTU Batubara. Bahan, dia melihat bahwa pemerintah lebih berpihak kepada PLTU dibandingkan kesehatan masyarakat.
Kecenderungan itu dapat dilihat dari penolakan secara tidak langsung KLHK saat KPBB meminta kemeterian itu memperketat standar baku mutu pabrik dan PLTU tahun lalu. Dia mengamini bahwa KLHK memang merevisi peraturan mengenai standar baku mutu, akan tetapi baru akan diterapkan untuk 2021 nanti.
"Memang direvisi tapi tetap longgar. Kalau 2021 ya udah terlambat itu. Udah terlalu polutif," imbuh Safrudin.
Reporter: Yopi Makduri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rachmat menyebut, polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dengan BBM berbasis fosil dan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaLangkah konkret bakal dia terapkan untuk mengendalikan emisi yang berasal dari sumber-sumber itu.
Baca SelengkapnyaLuhut melihat sampai hari ini penyebab utama polusi paling banyak masih berasal dari pembuangan emisi karbon pada sektor transportasi.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaSikap tergesa-gesa pemerintah melakukan pensiun dini operasional PLTU Cirebon-1 berpotensi menimbulkan malapetaka bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaTak hanya Indonesia, China pun pernah mengalami polusi udara yang buruk.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca Selengkapnya