KPPU Duga Kelangkaan MinyaKita Akibat Ulah Pengusaha Nakal
Merdeka.com - Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala mengatakan, KPPU menduga minimnya stok minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita karena adanya ulah dari oknum pelaku usaha. Untuk itu, KPPU akan mendalami penyebab dari kelangkaan minyak goreng tersebut.
Untuk diketahui, produksi dan penyaluran Minyakita sendiri dibebankan ke pengusaha minyak goreng. Meski demikian, pihaknya masih akan mencari data-data tambahan, termasuk keterangan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," kata dia dalam Forum Jurnalis KPPU, Senin (30/1).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk menjamin ketersediaan bahan baku pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kenapa minyak goreng jadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
Menurut keterangan yang diterima KPPU saat ini, kelangkaan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sehingga berdampak pada harga jual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Sementara itu, minyak goreng kemasan premium, di pasaran dipatok sekitar Rp 20.000 per liter. Artinya ada perbedaan harga yang cukup tinggi. "Kalau kita lihat fakta dilapangan kita lihat ada selisih antara minyak goreng kesaman premium dan kemasan sederhana. Rp 5-10 ribu, itu selisihnya" kata dia.
"Ini yang memang bisa menduga menyebabkan pelaku usaha atau produsen (berpikir) 'kemasan premium ini belum terserap nih tapi Minyakita diserap masyarakat', jadi mungkin itu strategi. Tapi kita pelajari dulu. Kita masih harus klarifikasi diskusi stakeholder terkait untuk bisa simpulkan apakah ini prilaku dari pelaku usaha produsen yang mungkin menyimpang atau dari kebjakan pemerintah yang kurang tepat yang memberatkan pelaku usaha," bebernya.
MinyaKita Langka
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melaporkan, saat ini minyak goreng subsidi merek MinyaKita mulai sulit untuk dicari. Selain langka, harga minyak goreng subsidi juga mengalami kenaikan drastis.
"Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya jauh dari batas HET (Harga Eceran Tertinggi)," jelas Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/1).
Furqon mencatat, saat ini harga minyak goreng subsidi minyak kita di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah mencapai Rp 16.000 per liter. Padahal, HET minyak goreng subsidi dipatok Rp 14.000 per liter.
Dia menilai kondisi kelangkaan minyak goreng subsidi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali. Mengingat, kelangkaan dan kenaikan minyak goreng terjadi menjelang bulan puasa.
"Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan 2 bulan menjelang Bulan Ramadhan," kata Furqon.
Furqon meminta pemerintah untuk turun tangan mengatasi kelangkaan minyak goreng subsidi di sejumlah daerah. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaProses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSalman meminta masyarakat untukĀ menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca Selengkapnya