Legislator Mufti Anam Pertanyakan Rencana Erick Tak Biayai Kementerian BUMN dari APBN
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menargetkan Kementerian BUMN tak akan lagi menerima pendanaan dari APBN. Kementerian BUMN ke depan disebut Erick hanya akan mengambil 1 persen dari dividen BUMN.
"Ini menimbulkan pertanyaan soal grand design Kementerian BUMN dan BUMN ke depan. Kalau tidak dapat APBN, berarti Kementerian BUMN dihapus dong? Apakah berarti Pak Erick ini sedang menuju skenario Super Holding BUMN dengan menghapus Kementerian BUMN? Seperti yang dikonsep Bu Rini Soemarno?" kata Mufti Anam seusai rapat kerja dengan Menteri BUMN, Senin (22/6/2020).
Padahal, lanjut Mufti, yang namanya kementerian pasti didanai APBN. "Dividen BUMN itu kan masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara, masuk ke sistem BUMN, lalu dari sana ada alokasi, untuk kementerian A segini, kementerian B segini, dan seterusnya. Jadi bukan 1% dividen untuk membiayai Kementerian BUMN langsung," ujarnya.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
Mufti mengaku heran dengan pernyataan Erick terkait penggunaan dividen BUMN untuk mendanai Kementerian BUMN. Hal tersebut bisa menimbulkan ketidaktepatan analisis terhadap alur pembiayaan kementerian.
"Nanti Kemenkeu juga bilang, kita tidak ingin APBN, tapi cukup 10 persen dari cukai. Kementerian Pertanian bilang, tidak usah APBN, cukup sekian persen dari PNBP pertanian. Mohon maaf, jadi repot kalau negara dikelola dengan pernyataan-pernyataan seperti ini," tegasnya.
Mufti juga menyoroti terkait pembubaran anak usaha perusahaan negara. Hal tersebut penting untuk dipertanyakan karena berkaitan dengan grand design BUMN ke depan.
"Sudah sejak awal menjabat, Pak Erick sudah tebar pernyataan akan bubarkan sekian anak perusahaan. Puluhan jumlahnya. Sekian di Telkom, sekian di Pertamina, sekian di Garuda, dan sebagainya. Nah, kami ingin tahu bagaimana faktanya? Yang sudah dibubarkan sekarang berapa? Mana akta pembubarannya?" ujar"Kalau sampai sekarang masih berupa pernyataan, itu menunjukkan tidak ada desain jelas dari Kementerian BUMN. Kalau misalnya dijalankan, targetnya kapan? Karena pembubaran ini mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum bisnis. Belum lagi soal aset negaranya," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mufti juga meminta Kementerian BUMN untuk konsisten dalam penataan holding BUMN. Misalnya, konsep holding dan sub holding diterapkan di Pertamina, tapi tidak di holding BUMN yang lain.
"Apakah PLN, BUMN Pupuk, Semen, Perkebunan, dan sebagainya dibikin seperti Pertamina? Dan jika iya, dengan konsep holding dan subholding, apakah berarti sektor listrik, perkebunan, pupuk akan dijual juga seperti direncanakan untuk anak usaha Pertamina? Ini publik perlu tahu," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN
Baca SelengkapnyaErick Thohir merasa persetujuan anggaran tahun depan sebagai bagian dari cobaan.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBUMN yang berorientasi pasar ekspor seperti Pertambangan MIND ID, perkebunan PTPN bisa memanfaatkan tren kenaikan harga ini.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga tidak sepakat dengan pernyataan Erick Thohir kepada BUMN untuk memanfaatkan momen pelemahan Rupiah dengan memborong dolar AS.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir terus mendorong pendapatan dari perusahaan BUMN karena Indonesia belum bisa mengandalkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR dalam rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mendesak seluruh produk Apple diblokir masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca Selengkapnya