Mal Hingga Restoran di Wilayah PPKM Level 2 Bisa Buka Sampai Pukul 22.00
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jam operasional mal, restoran, dan kafe menjadi pukul 22.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi wilayah PPKM Level 2.
"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konpers update PPKM di Jakarta, Senin (4/4).
Meski demikian, Menko Luhut meminta pengelola dan pemerintah daerah untuk tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat. Terutama, di jam buka puasa.
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa dampak makan malam di atas jam 8 malam? Di samping adanya bukti yang mengaitkan antara makan larut malam dengan masalah kesehatan seperti penambahan berat badan atau pencernaan buruk, hal tersebut belum tentu benar dan berlaku untuk semua orang.
-
Kapan makan malam di atas jam 8 malam jadi masalah? Berdasarkan penelitian tahun 2015, dampak buruk dari makan larut malam mungkin tidak akan konsisten atau berlaku apabila pilihan makanannya lebih sedikit, kaya nutrisi, atau rendah kalori.
-
Jam berapa sebaiknya makan malam? Waktu makan malam yang ideal adalah sebelum jam 7 malam. Seiring berjalannya hari, tubuh mulai mengubah metabolismenya dan mengurangi jumlah lemak yang digunakan. Makan malam yang terlambat dapat mengganggu kualitas tidur.
-
Kenapa Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restaurant agar tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi di mall," terangnya.
Dia menilai, upaya tersebut dapat meminimalisir penularan virus Covid-19 sekaligus menjaga tren pemulihan ekonomi nasional yang terus berlangsung.
"Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini merupakan wujud nyata akan kekompakan kita sebagai warga negara," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaJam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya