Masalah Jiwasraya Dinilai Menjadi Tanggung Jawab Pemegang Saham
Merdeka.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kasus gagal bayar polis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN disebutnya lebih punya kuasa untuk memenuhi tuntutan para nasabah Jiwasraya.
"Kuncinya masalahnya di siapa? Di pemegang saham Jiwasraya. Kalau sekarang OJK bisa berbuat apa? Ya pemegang saham yang harus bertindak sejak awal. OJK hanya bisa mengawasi," tutur Faisal dalam sebuah diskusi online, dikutip Kamis (10/9/2020).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa target Allianz Syariah di Jawa Barat? Melalui regulasi ini, Jawa Barat semakin dipersiapkan untuk menjadi penggerak masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan oleh pemerintah nasional. Masterplan nasional tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Adapun salah satu sektor yang mempercepat pengembangan ekonomi syariah adalah jasa keuangan dan asuransi.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Faisal menilai permasalahan utama Jiwasraya terletak dari perusahaan sendiri, yakni pemegang sahamnya.
"Tapi kalau kita bandingkan dengan akar masalah utamanya ya di pemegang saham. OJK tidak bisa mengganti direksi. OJK tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya pembenahan di sektor internal perusahaan itu," paparnya.
Sebagai perbandingan, ia menyoroti penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Sekarang buktinya, tanpa konsultasi dengan OJK, tiba-tiba ada dana untuk Bahana sebesar Rp 20 triliun. Boleh jadi 99 persen kemungkinannya untuk membenahi Jiwasraya. Untuk menyuntikan Jiwasraya, bukan dari pemerintah tapi lewat Bahana," ungkap dia.
"Bukan OJK yang menyuntikan dana. Wong OJK enggak punya uang, dia cuma regulator. Sekali lagi ini bukti bahwa kesalahan tidak semata-mata pada kelalaian OJK, tapi kelalaian utama dari pemegang saham," tegas Faisal.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaAda berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Baca SelengkapnyaDengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.
Baca SelengkapnyaMahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca Selengkapnya