Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediator jadi kunci selesaikan perselisihan industrial

Mediator jadi kunci selesaikan perselisihan industrial Buruh geruduk kantor Gubernur Sumut. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Berbagai tuntutan hak-hak pekerja seperti perlindungan dan kesejahteraan, persoalan PHK, jaminan sosial, hingga kenaikan upah harus siap diselesaikan pemerintah. Bahkan, penyelesaian perselisihan ini, mengalami jalan buntu di meja perundingan, antara pekerja dengan pengusaha. Akibatnya, banyak sengketa hubungan industrial berujung pada aksi unjuk rasa.

Pemerintah berkepentingan menjaga iklim industrial agar tetap kondusif. Tetapi, saat perundingan tidak mencapai kesepakatan, aksi unjuk rasa menjadi pilihan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan pun ingin mediator hubungan industrial bekerja lebih ekstra lagi. Mediator sebagai dituntut lebih proaktif menangani unjuk rasa tanpa menunggu pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja setempat maupun surat tugas dari pimpinan.

Orang lain juga bertanya?

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang mengatakan, mediator Hubungan Industrial (HI) harus prihatin dengan banyaknya unjuk rasa akhir-akhir ini. Unjuk rasa itu berarti tidak tercapai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

"Di sinilah sikap proaktif mediator HI mengambil peranan penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis," katanya baru-baru ini.

Kementerian ingin, semua mediator hubungan industrial (HI), bertekad mencapai hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Banyak kejadian, pemicu sengketa ketenagakerjaan biasanya sering berawal dari perbedaan tafsir atas regulasi antara kalangan pekerja dan pengusaha.

Misalnya, kalangan buruh tentu melihat upah sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup, sementara pengusaha melihatnya sebagai salah satu biaya produksi.

Untuk itu, perlu pemahaman utuh bersama mengenai sistem pengupahan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan beserta turunannya.

Pemerintah termasuk mediator dituntut peran aktifnya untuk melayani, mengawasi, dan menindak pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, penting bagi Setditjen PHI dan Jamsos melalui Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan, memasifkan program Bimbingan Teknis sistem pelaporan bidang hubungan industrial dan Jamsos di semua tingkat regional.

Meningkatkan kapasitas Mediator, regional wilayah barat beberapa waktu lalu bertempat di Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Bimtek diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari Petugas Penyusun Laporan dari Bidang HI dan Jamsos dan Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dari 17 Provinsi, serta petugas penyusun laporan dari Satker Pusat. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila

Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial

Baca Selengkapnya
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas

Sekjen Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker dan Kadin Teken MoU untuk Perkuat Sistem Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Vokasi
Kemnaker dan Kadin Teken MoU untuk Perkuat Sistem Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Vokasi

MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan

Ketiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.

Baca Selengkapnya