Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Alasan Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Membongkar Alasan Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketepatan waktu penerbangan (OTP/On Time Performing) merupakan salah satu pertimbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat sebesar 12-16 persen.

"Dengan peningkatan OTP memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasional pesawat udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia menyebutkan, pada Januari – Maret 2019 tercatat adanya peningkatan ketepatan waktu penerbangan OTP rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018. Polana menjelaskan dengan meningkatkan OTP, maka meningkat pula efisiensi, seperti kebutuhan avtur di darat dan udara, biaya untuk kru serta pemeliharaan pesawat.

"Makin baik ketepatan waktu, efisiensi akan lebih baik, tentu saja kebutuhan avtur di ground dan udara berkurang. Kemudian extra cost untuk kru berkurang, pemeliharaan akan berkurang," katanya.

Meski demikian, menurut Polana, faktor terbesar adalah nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Terkait penurunan dasar tarif, tidak hanya dipengaruhi oleh single factor tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. "Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dollar terhadap Rupiah," katanya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian, pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan tarif batas atas (TBA) di mana menugaskan kementerian Perhubungan untuk melakukan perubahan KM 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Perubahan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang ditandatangani tadi Rabu malam 15 Mei 2019

"Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019," katanya.

Polana mengatakan penurunan TBA sebanyak 12 – 16 persen tetap mengedepankan faktor-faktor substansial seperti keselamatan keamanan dan, dan juga ketepatan penerbangan (On Time Performance) tetap menjadi prioritas. "Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif," katanya.

Maskapai diberi waktu dua hari setelah penerbitan aturan baru tersebut untuk melaksanakannya. Apabila ditemukan tidak melaksanakan KM 106/2019, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembekuan hingga denda administratif.

Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan dan sewaktu waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia

Polemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Mahal, Luar Negeri Murah
Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Mahal, Luar Negeri Murah

Dirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah

Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.

Baca Selengkapnya
Beban-Beban Ini yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal
Beban-Beban Ini yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Pemerintah berencana mengevaluasi operasi biaya pesawat.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Faktor Buat Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Ternyata, Ini Faktor Buat Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Ternyata, banyak potongan harga yang akhirnya membuat tiket pesawat lebih murah. Misalnya penurunan harga avtur dan service charget bandara.

Baca Selengkapnya
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal

Besaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya