Membongkar Alasan Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Merdeka.com - Ketepatan waktu penerbangan (OTP/On Time Performing) merupakan salah satu pertimbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat sebesar 12-16 persen.
"Dengan peningkatan OTP memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasional pesawat udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menyebutkan, pada Januari – Maret 2019 tercatat adanya peningkatan ketepatan waktu penerbangan OTP rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018. Polana menjelaskan dengan meningkatkan OTP, maka meningkat pula efisiensi, seperti kebutuhan avtur di darat dan udara, biaya untuk kru serta pemeliharaan pesawat.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Mengapa Garuda Indonesia memberikan diskon tiket? 'Melalui penyelenggaraan berbagai program promosional yang kami laksanakan, kami ingin memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang dapat diakses oleh para pengguna jasa dengan harga yang lebih berkompetitif,' kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (28/7).
-
Kenapa tiket pesawat Lufthansa Airlines mahal? Jika Anda melakukan perjalanan bolak-balik dengan Lufthansa dari New York ke Hong Kong, biayanya USD 43.000 atau Rp652 juta (kurs Rp 15.165), jika Anda bepergian dengan kelas satu.
-
Kenapa harga tiket pesawat Nataru mahal? Mengingat, harga tiket moda angkutan udara tersebut masih lebih mahal dibandingkan transportasi umum lainnya.
-
Dimana diskon tiket Garuda Indonesia berlaku? Diskon tersebut bisa didapatkan melalui program diskon tiket yang kali ini dilaksanakan pada gelaran Garuda Indonesia Sales Office Travel Fair (SOTF) yang mulai diselenggarakan pada 22-31 Juli 2024.
-
Bagaimana cara mendapatkan diskon tiket Garuda Indonesia? Untuk mendapatkan berbagai penawaran menarik dari gelaran SOTF ini, para pengguna jasa dapat mengakses penawaran menarik ini di seluruh Kantor penjualan Garuda Indonesia di kota-kota di Indonesia maupun kantor perwakilan di luar negeri.
"Makin baik ketepatan waktu, efisiensi akan lebih baik, tentu saja kebutuhan avtur di ground dan udara berkurang. Kemudian extra cost untuk kru berkurang, pemeliharaan akan berkurang," katanya.
Meski demikian, menurut Polana, faktor terbesar adalah nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Terkait penurunan dasar tarif, tidak hanya dipengaruhi oleh single factor tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. "Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dollar terhadap Rupiah," katanya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian, pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan tarif batas atas (TBA) di mana menugaskan kementerian Perhubungan untuk melakukan perubahan KM 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Perubahan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang ditandatangani tadi Rabu malam 15 Mei 2019
"Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019," katanya.
Polana mengatakan penurunan TBA sebanyak 12 – 16 persen tetap mengedepankan faktor-faktor substansial seperti keselamatan keamanan dan, dan juga ketepatan penerbangan (On Time Performance) tetap menjadi prioritas. "Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif," katanya.
Maskapai diberi waktu dua hari setelah penerbitan aturan baru tersebut untuk melaksanakannya. Apabila ditemukan tidak melaksanakan KM 106/2019, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembekuan hingga denda administratif.
Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan dan sewaktu waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaDirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.
Baca SelengkapnyaSaat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengevaluasi operasi biaya pesawat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaTernyata, banyak potongan harga yang akhirnya membuat tiket pesawat lebih murah. Misalnya penurunan harga avtur dan service charget bandara.
Baca SelengkapnyaBesaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca Selengkapnya