Menko Rizal Ramli: Demi utang, pemerintah jual kedaulatan Indonesia
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali melempar kritik terkait kebiasaan pemerintah mencari utang untuk pembangunan nasional. Secara terang-terangan dia menceritakan mekanisme proses pemberian utang yang kerap merugikan Indonesia.
Sebab, pemberian utang biasanya diikuti sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Tak terkecuali membuat Undang-Undang yang justru merugikan Indonesia dan menguntungkan lembaga keuangan asing.
"Biasanya dipinjemin utang luar negeri, tapi harus buat UU (Undang-Undang) dulu. Dulu Indonesia dipinjamkan USD 500 juta, tapi syaratnya harus buat UU Migas," ujarnya di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/7).
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Mengapa hutang perlu dilunasi? Penting untuk disadari adalah, hutang merupakan beban yang wajib dibayar. Sebab perkara hutang akan terus berlanjut bahkan hingga sampai di akhirat apabila belum terlunaskan.
-
Bagaimana riba bisa merugikan masyarakat? Riba dapat menyebabkan kemiskinan karena peminjam kerap terjebak dalam perangkap utang yang sulit untuk dibayar. Bunga yang tinggi dapat menyebabkan beban utang yang semakin berat, hal itu kemudian menyulitkan mereka untuk mengatasi masalah keuangan.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa orang tidak bayar utang dibilang zalim? Jika seseorang telah memiliki harta dan cenderung melalaikan utang, maka dia telah disebut sebagai sosok yang zalim. Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis riwayat Bukhari.
-
Apa yang bisa dilakukan kalau udah terlanjur utang? Akan tetapi, jika sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
UU itu dinilai menguntungkan pihak asing dan tidak berpihak pada kepentingan nasional. Secara perlahan, kekayaan Indonesia dinikmati asing.
"UU-nya sendiri dimana pasal-pasalnya aneh bin ajaib. Salah satunya Indonesia tidak boleh menggunakan gas lebih dari 20 persen. Itu UU didesain oleh asing-asing. Saya ke India, itu bajajnya kok bunyinya tenang-tenang aja. Tidak keluar asap, ternyata gasnya dari Indonesia," jelas dia.
Tidak hanya itu, Menko Rizal kembali membeberkan utang dari lembaga lain yang merugikan Indonesia. Saat Indonesia mendapat pinjaman dari Bank Dunia, pemerintah harus mengubah UU Sumber Daya Air agar bisa dimanfaatkan pihak swasta, bukan lagi diatur oleh negara sebagai hajat hidup orang banyak.
"Misalnya kita meminjam USD 400 juta dari Bank Dunia. Tapi dia minta UU air. Air harus diswastanisasi. Padahal air itu hak seluruh rakyat Indonesia. Kemudian ada lagi. Kita minjem USD 200 dari IDB. Dia minta kita buat UU privatisasi BUMN. Jadi BUMN bisa dijual oleh asing," ungkapnya.
Kondisi seperti itu membuat pihak asing seolah menjadi raja di Indonesia. Sedangkan pengusaha lokal tidak bisa berkembang dengan baik.
"Jadi ini proses menjual kedaulatan kita. Karena UU itu belum tentu sesuai maksud kita sebagai bangsa. Tidak aneh jikalau asing terlalu dominan sama asing. Dan ini terjadi di berbagai bidang. Ini policy yang sangat neo liberal," tutup dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaSaat ini sistem ekonomi yang dibangun masih absen mengakar pada falsafah pendirian bangsa itu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca Selengkapnya