Negara Maju Jor-joran Tarik Utang, Tak Pertimbangkan Kemampuan Bayar
Merdeka.com - Utang negara Amerika Serikat (AS) tercatat tembus Rp463.000 triliun pada Februari 2023. Besarnya utang ini membuat Amerika Serikat kembali terancam gagal bayar utang (defaut).
Ekonom Josua Pardede menyebut ancaman gagal bayar utang ini bukan yang pertama kali terjadi di Negeri Paman Sam itu. Sebelumnya pernah terjadi kondisi serupa pada AS.
"Kasus di Amerika Serikat ini bukan yang pertama kalinya, beberapa kali juga ini terjadi," kata Josua saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (11/5).
-
Kenapa Indonesia menuntut pendanaan negara maju? Oleh karena itu, Legislator asal Bali ini mengatakan Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta ini menjadi momentum bagi Indonesia sebagai paru-paru dunia dan ASEAN untuk menagih komitmen negara maju terhadap pendanaan atasi perubahan iklim.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa negara-negara takut dengan bunga pinjaman? Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Kenapa negara berkembang masih bergantung pada pihak asing? Angka ketergantungan pada pihak asing dan pengangguran tinggi.
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
Berbeda dengan banyak negara berkembang seperti Indonesia, negara maju biasanya melakukan penarikan utang tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar. Mereka berani menarik utang besar karena jika terjadi gagal bayar, langkah yang diambil tinggal meminta parlemen untuk menaikkan plafon utang.
“Negara maju kecenderungan kurang berhati-hati karena dia merasa kalau mau gagal bayar mengambil langkah lain dengan meminta Parlemen menaikkan plafon utang,” kata dia.
Sayangnya langkah ini tidak bisa menyelesaikan masalah. Solusi ini dianggap tidak tepat untuk jangka panjang. Akibatnya jumlah utang terus menumpuk. Bahkan mereka cenderung mengabaikan kesepakatan bersama terkait batas aman penarikan utang.
"Di negara maju ini ‘jor-joran’ dalam hal utang. Rasio utang negara maju biasanya di atas 100 persen (terhadap PDB)," kata Josua.
Padahal ada kesepakatan bersama yang menyatakan batas maksimal penarikan utang yakni 60 persen dari rasio Produk Domestik Bruto (PDB). Di atas rasio tersebut, muncul risiko utang tidak sehat. "Dulu ada perjanjian ukuran standarnya 60 persen dari PDB-nya. Kalau lebih dari itu, utang negara tersebut dianggap kurang sehat," kata dia.
Terlepas dari adanya perjanjian tersebut, pengelolaan utang negara kembali ke masing-masing pemerintah. Ada negara yang berpatokan dengan isi kesepakatan tersebut, tapi ada juga negara yang memiliki kebijakan lain.
"Jadi ini kalau masalah utang ini tergantung ke masing-masing kebijakan pemerintah," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaSetiap orang tak akan luput dari utang, termasuk orang kaya.
Baca Selengkapnya"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaNegara miskin menghadapi ketidakstabilan ekonomi dan bahkan kebangkrutan akibat beban pinjaman luar negeri.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMenghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaOJK menyatakan penyaluran dana fintech ke Jawa Barat menembus angka Rp 13,8 triliun.
Baca Selengkapnya