OJK buka-bukaan penyebab masalah di tubuh Bank Muamalat
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Bank Muamalat. Pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab permasalahan keuangan yang terjadi dalam tubuh bank syariah tertua di Indonesia tersebut.
Saat ini pemegang saham terbesar Bank Muamalat adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan sebesar 30 persen, SEDCO Holding sebesar 17,91 persen dan sisanya sekitar 19 persen adalah pemilik perorangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan penyebab utama permasalahan Bank Muamalat adalah dari sisi permodalan dan bukan likuditas. Permasalahan modal terjadi sebab para pemilik saham tersebut tidak dapat meningkatkan porsi permodalan kepada Bank Muamalat.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa yang menyebabkan permasalahan keuangan di Sumatera? Masalah Keuangan Melonjaknya inflasi ini membuat Pemerintah Provinsi Sumatra harus mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa keuangan seseorang bisa memburuk? Kebiasaan yang tidak baik ini tidak hanya menghambat kesuksesan finansial, tetapi juga dapat memperburuk keadaan keuangan individu.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
Sedangkan di sisi lain, untuk melakukan pengembangan bisnis maupun ekspansi bisnis, Bank Muamalat memerlukan modal yang lebih besar. "IDB sebagai pemilik 32,74 persen saham mengalami keterbatasan aturan. Dalam aturan internal mereka penyertaan modal maksimum 20 persen sehingga IDB tidak bisa menambah modal," kata Heru, di ruang rapat komisi XI DPR RI, Jakarta, rabu (11/4).
Heru mengungkapkan, Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan selaku pemegang saham terbesar juga sedang terlilit masalah dan saat ini mereka sedang melakukan konsolidasi. Sementara, SEDCO sudah menyatakan tidak ingin menambah suntikan modal pada tubuh bank syariah tersebut.
Oleh karena itu, Heru mengatakan bahwa Bank Muamalat memilih langkah untuk mencari suntikan dana dari investor baru. Salah satu investor yang telah mengajukan diri kepada OJK adalah PT Minna Padi Investama Tbk (PADI).
Heru mengungkapkan, OJK telah mengajukan beberapa syarat kepada PADI untuk menyelesaikan proses tersebut. Namun hingga kini pihak PADI belum menyelesaikan persyaratan tersebut.
"Akan tetapi, sampai dengan batas waktu yang dipersyaratkan, keterbukaan informasi konsorsium siapa saja, sampai dengan batas waktu belum bisa diberikan oleh calon investor, sehingga right issue belum bisa dilaksanakan."
Selain PADI, banyak investor lain yang menunjukkan minat untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Muamalat. Namun hingga sejauh ini baru PADI yang sudah mengajukan diri pada OJK. "Kita harap nanti kalau pembicaraan dengan investor dan pemilik sudah mendekati kesepakatan, maka OJK akan fasilitasi."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaPencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.
Baca SelengkapnyaBank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca Selengkapnya