Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK buka-bukaan penyebab masalah di tubuh Bank Muamalat

OJK buka-bukaan penyebab masalah di tubuh Bank Muamalat Bank Muamalat. dream

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Bank Muamalat. Pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab permasalahan keuangan yang terjadi dalam tubuh bank syariah tertua di Indonesia tersebut.

Saat ini pemegang saham terbesar Bank Muamalat adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan sebesar 30 persen, SEDCO Holding sebesar 17,91 persen dan sisanya sekitar 19 persen adalah pemilik perorangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan penyebab utama permasalahan Bank Muamalat adalah dari sisi permodalan dan bukan likuditas. Permasalahan modal terjadi sebab para pemilik saham tersebut tidak dapat meningkatkan porsi permodalan kepada Bank Muamalat.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan di sisi lain, untuk melakukan pengembangan bisnis maupun ekspansi bisnis, Bank Muamalat memerlukan modal yang lebih besar. "IDB sebagai pemilik 32,74 persen saham mengalami keterbatasan aturan. Dalam aturan internal mereka penyertaan modal maksimum 20 persen sehingga IDB tidak bisa menambah modal," kata Heru, di ruang rapat komisi XI DPR RI, Jakarta, rabu (11/4).

Heru mengungkapkan, Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan selaku pemegang saham terbesar juga sedang terlilit masalah dan saat ini mereka sedang melakukan konsolidasi. Sementara, SEDCO sudah menyatakan tidak ingin menambah suntikan modal pada tubuh bank syariah tersebut.

Oleh karena itu, Heru mengatakan bahwa Bank Muamalat memilih langkah untuk mencari suntikan dana dari investor baru. Salah satu investor yang telah mengajukan diri kepada OJK adalah PT Minna Padi Investama Tbk (PADI).

Heru mengungkapkan, OJK telah mengajukan beberapa syarat kepada PADI untuk menyelesaikan proses tersebut. Namun hingga kini pihak PADI belum menyelesaikan persyaratan tersebut.

"Akan tetapi, sampai dengan batas waktu yang dipersyaratkan, keterbukaan informasi konsorsium siapa saja, sampai dengan batas waktu belum bisa diberikan oleh calon investor, sehingga right issue belum bisa dilaksanakan."

Selain PADI, banyak investor lain yang menunjukkan minat untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Muamalat. Namun hingga sejauh ini baru PADI yang sudah mengajukan diri pada OJK. "Kita harap nanti kalau pembicaraan dengan investor dan pemilik sudah mendekati kesepakatan, maka OJK akan fasilitasi."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Kalimantan Barat, Dana Masyarakat Aman?

Pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang Makin Kering, Jokowi: Jangan-Jangan Banyak Dipakai untuk Beli SBN
Perputaran Uang Makin Kering, Jokowi: Jangan-Jangan Banyak Dipakai untuk Beli SBN

Para pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.

Baca Selengkapnya
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi

Bank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya