OJK minta Pemda maksimalkan peran TPKAD genjot ekonomi daerah
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah dapat memanfaatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), guna mengakselerasi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Tim tersebut bertugas membuka kemudahan untuk masyarakat mengakses sektor jasa keuangan.
"Peranan Pemda sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat, banyak sekali usaha masyarakat daerah yang potensial dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S Soetiono di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (8/11).
Menurutnya, akses keuangan masyarakat menjadi penting, karena survei nasional yang diselenggarakan OJK pada 2013, tingkat inklusi keuangan hanya mencapai 59,7 persen. "Diperlukan sinegri pelaku jasa keuangan dengan pemerintah daerah, untuk membantu masyarakat yang komprensihif. Langkahnya bentuk sinergi sektor jasa keuangan dengan Pemda dan kementerian dalam negeri dengan percepatan program keuangan daerah, sektor rill di daerah," ungkapnya.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Titu menambahkan, TPAKD dibentuk di setiap provinsi dan dipimpin gubernur. Diharapkan pembentukan tim ini juga dapat mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian serta menjadi media bagi masyarakat dalam membangun akses keuangan yang lebih produktif.
Selain itu, mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM. "Target penambahan kapasitas, pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah, terbentuk 37 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh Indonesia, di mana 25 di tingkat propinsi dan 12 di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaKegiatan edukasi ini merupakan penerapan misi perusahaan untuk fokus terhadap pengembangan pasar ritel.
Baca SelengkapnyaPeningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaProgram Gencarkan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaGerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.
Baca Selengkapnya