Omnibus Law Harus Pertimbangkan Rasionalisasi Jumlah Perizinan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan omnibus law baik dalam cipta lapangan kerja maupun perpajakan harus mempertimbangkan rasionalisasi jumlah izin.
Seperti yang diketahui, omnibus law memang akan membuat regulasi menjadi ringkas. Namun, jika ada ketentuan yang tak diatur di dalam Undang-Undang, maka itu bisa jadi celah institusi mengeluarkan kebijakan khusus.
"Jadi tidak semata-mata dipangkas jadi omnibus law saja (regulasinya). Tapi harus memperhatikan rasionalisasi jumlah izin, kalau memang segitu yang dibutuhkan, meskipun banyak, ya sudah ditetapkan segitu," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).
-
Apa yang diminta Kemendagri untuk direncanakan oleh Pemda? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Bagaimana Kemendikbud mendorong kolaborasi industri? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek) melalui Kedaireka terus mendorong kolaborasi inovasi melalui kemitraan strategis antara dunia industri dengan perguruan tinggi.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
Robert menambahkan, akan ada celah bagi institusi untuk menerbitkan ketentuan lain selain omnibus law. Omnibus law yang efektif akan mengurangi urusan antara pebisnis dengan pemerintah, sehingga diharapkan bisa mengurangi korupsi.
"Kalau izin berkurang, yang diurus akan ikut berkurang, sehingga hubungan pengusaha dengan pemerintah akan berkurang. Efisiensi proses bisnis akan terjadi dan korupsinya diharapkan berkurang," imbuh Robert.
Robert juga mengingatkan agar pemerintah memahami situasi dan kondisi di lapangan agar regulasi yang diciptakan sesuai dan tidak menuai penolakan. "Jangan sampai tiba-tiba masuk MK (Mahkamah Konstitusi) lagi karena ada yang tidak sesuai," tuturnya.
Libatkan Pemda
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan Omnibus Law, baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan akan membuat kebijakan berusaha lebih ringkas. Meski demikian, pemerintah bisa membentuk Omnibus Law dengan terbuka, termasuk melibatkan pemerintah daerah.
"Omnibus Law sangat bagus untuk efisiensi kebijakan, namun pembentukannya tidak boleh melupakan daerah. Karena hampir seluruh kluster di Omnibus Law berkaitan dengan daerah," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).
Dia menambahkan, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan bocoran regulasinya, padahal Omnibus Law akan diajukan ke DPR sebentar lagi.
"Kebijakan publik harusnya pembentukannya terbuka agar semua tahu, sehingga nanti tidak ada lagi yang tiba-tiba gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena merasa tidak sesuai. Pemerintah jangan bekerja sendiri dan senyap," ujar Robert.
Sementara, omnibus Law cipta lapangan kerja memiliki 11 kluster di mana penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi dan kemudahan usaha akan sangat berdampak pada ekonomi daerah. "Sehingga Omnibus Law diharapkan bisa sesuai dengan kondisi pengusaha di lapangan," imbuhnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaIbu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaAturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMeski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.
Baca SelengkapnyaMereka akan berjaga di sejumlah Bandara di Papua dan beberapa titik lainnya.
Baca Selengkapnya