Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Omnibus Law Harus Pertimbangkan Rasionalisasi Jumlah Perizinan

Omnibus Law Harus Pertimbangkan Rasionalisasi Jumlah Perizinan investasi. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan omnibus law baik dalam cipta lapangan kerja maupun perpajakan harus mempertimbangkan rasionalisasi jumlah izin.

Seperti yang diketahui, omnibus law memang akan membuat regulasi menjadi ringkas. Namun, jika ada ketentuan yang tak diatur di dalam Undang-Undang, maka itu bisa jadi celah institusi mengeluarkan kebijakan khusus.

"Jadi tidak semata-mata dipangkas jadi omnibus law saja (regulasinya). Tapi harus memperhatikan rasionalisasi jumlah izin, kalau memang segitu yang dibutuhkan, meskipun banyak, ya sudah ditetapkan segitu," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).

Orang lain juga bertanya?

Robert menambahkan, akan ada celah bagi institusi untuk menerbitkan ketentuan lain selain omnibus law. Omnibus law yang efektif akan mengurangi urusan antara pebisnis dengan pemerintah, sehingga diharapkan bisa mengurangi korupsi.

"Kalau izin berkurang, yang diurus akan ikut berkurang, sehingga hubungan pengusaha dengan pemerintah akan berkurang. Efisiensi proses bisnis akan terjadi dan korupsinya diharapkan berkurang," imbuh Robert.

Robert juga mengingatkan agar pemerintah memahami situasi dan kondisi di lapangan agar regulasi yang diciptakan sesuai dan tidak menuai penolakan. "Jangan sampai tiba-tiba masuk MK (Mahkamah Konstitusi) lagi karena ada yang tidak sesuai," tuturnya.

Libatkan Pemda

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan Omnibus Law, baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan akan membuat kebijakan berusaha lebih ringkas. Meski demikian, pemerintah bisa membentuk Omnibus Law dengan terbuka, termasuk melibatkan pemerintah daerah.

"Omnibus Law sangat bagus untuk efisiensi kebijakan, namun pembentukannya tidak boleh melupakan daerah. Karena hampir seluruh kluster di Omnibus Law berkaitan dengan daerah," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).

Dia menambahkan, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan bocoran regulasinya, padahal Omnibus Law akan diajukan ke DPR sebentar lagi.

"Kebijakan publik harusnya pembentukannya terbuka agar semua tahu, sehingga nanti tidak ada lagi yang tiba-tiba gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena merasa tidak sesuai. Pemerintah jangan bekerja sendiri dan senyap," ujar Robert.

Sementara, omnibus Law cipta lapangan kerja memiliki 11 kluster di mana penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi dan kemudahan usaha akan sangat berdampak pada ekonomi daerah. "Sehingga Omnibus Law diharapkan bisa sesuai dengan kondisi pengusaha di lapangan," imbuhnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024
Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024

Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan

Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Janji Pramono untuk Driver Ojol: Akan Jadi Pekerja Formal
Janji Pramono untuk Driver Ojol: Akan Jadi Pekerja Formal

Aturan mengenai ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat

Meski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.

Baca Selengkapnya
OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan
OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan

Mereka akan berjaga di sejumlah Bandara di Papua dan beberapa titik lainnya.

Baca Selengkapnya