Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar ITB heran indikasi kerusakan lingkungan pabrik semen Rembang

Pakar ITB heran indikasi kerusakan lingkungan pabrik semen Rembang Pabrik semen di Rembang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Pakar geologi asal ITB, Budi Sulistijo mempertanyakan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bahwa sudah ada indikasi perusakan lingkungan yang ditemukan oleh Tim Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) pusat terhadap areal penambangan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang, Jawa Tengah.

"Bagaimana ada indikasi perusakan terhadap lingkungan kalau PT Semen Indonesia saja belum mulai menambang? Aneh indikasinya itu," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/3).

Indikasi awal perusakan lingkungan yang ditemukan oleh Tim KLHS adalah soal metode Q-Max dan Q-Min atau debit air maksimal dan minimal yang mengindikasikan berkurangnya debit air di sekitar areal tambang milik PT Semen Indonesia.

Menurut Budi Sulistijo, pengukuran Q-Max atau Q-Min memang metode yang normal dipergunakan dalam hidrologi untuk mengetahui debit air. Pemantauan Q-Max dan Q-Min harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu, pada musim hujan dan musim kering, untuk memastikan penyebab berkurangnya debit air. Sebab metode itu sangat dipengaruhi oleh curah hujan dan sistem infiltrasi di suatu wilayah.

"Perubahan Q-Max dan Q-Min itu terjadi akibat fluktuasi curah hujan dan laju infiltrasi," katanya.

Namun Budi membenarkan bahwa debit air di suatu wilayah juga bisa berubah akibat aktivitas penambangan, jika penambangan memotong muka air tanah dan air hujan dari lokasi penambangan dibuang keluar. Hal itu disebabkan lahan yang menjadi gundul atau hilangnya vegetasi.

"Lha padahal Semen Indonesia belum melakukan aktivitas penggalian. Kegiatan penggalian kan justru sudah dilakukan oleh 18 perusahaan penambangan swasta yang arealnya dekat dengan areal milik Semen Indonesia," ujarnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, jika memang debit air berkurang akibat aktivitas penambangan, harus dilihat bagaimana metode penambangan yang dilakukan oleh 18 perusahaan swasta yang kini telah menggarap areal seluas sekitar 250 hektare.

Budi Sulistijo juga coba mengungkapkan soal metode penggunaan cairan garam di areal batu gamping untuk menentukan ke mana air bakal berkumpul di sumber mata air terdekat. Menurutnya, struktur batu gamping di manapun pasti mempunyai rekahan dan saling berhubungan. Air juga akan mengalir menuju zona jenuh dan jika terpotong oleh topografi bakal menjadi mata air.

Untuk hubungan antara rekahan dengan zona jenuh dan akhirnya meneadi sumber mata air yang menjadi hulu, maka di lokasi yang ditetapkan dilakukan pengeboran untuk kemudian dimasukkan cairan garam sebanyak 40.000 ppm. Kemudian pada saat bersamaan diukur daya hantar listriknya yang mempunyai korelasi dengan kadar garam. Di beberapa sumber mata air diperiksa mana yang kandungan garamnya meningkat.

"Konsep ini diterapkan untuk mendapatkan desain penambangan yang berwawasan lingkungan dan bagaimana meningkatkan imbuhan air tanah,” kata Budi.

Terkait dengan penambangan Semen Indonesia yang menggunakan konsep 'zero run off' atau air yang keluar dari areal penambangan nol persen sehingga seolah- olah membuat biopori raksasa atau sumur resapan seperti yang dianjurkan Menteri LHK untuk membuat biopori di setiap rumah dan dibuat sabuk pengaman yang mengelilingi areal tambang, maka debit di sumber mata air bisa menjadi tolok ukur apakah cara penambangan sudah benar atau menyimpang.

"Nah, metode uji air garam tadi nantinya mengontrol apakah teknologi zero run off di areal tambang berhasil menambah debit air di sumber airnya. Itu teknologi paling murah. Supaya kita justru bisa yakin menambah pasokan di sumber mata air tersebut,” ungkapnya.

Budi memberi jaminan bahwas di lokasi IUP (Izin Usaha Penambangan) seluas 293 hektare milik PT Semen Indonesia tidak ada sumber mata air, goa, dan apalagi habitat kelelawar yang hidup di dalam goa. Bahkan menurutnya, izin prinsip areal penambangan Semen Indonesia seharusnya 530 hektare. Namun menyusut menjadi 293 hektare setelah dikeluarkan IUP setelah berpatokan pada tidak adanya sumber mata air dan goa.

"Intinya harus ada win-win solution. Konservasi alam harus jalan, sementara industri juga harus jalan. Kan antara konservasi alam dan industri harus berjalan seiring. Kecuali kalau pemerintah memang mau kelimpungan gara-gara industri penambangan tidak boleh jalan ya lain persoalan," katanya. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Dilema Industri Tambang: Beri Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi, tapi Sebabkan Kerusakan Lingkungan
Dilema Industri Tambang: Beri Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi, tapi Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Leonard lantas meminta pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peka terhadap situasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Bupati Tak Mau Tutup Pabrik Buang Limbah Bikin Sungai Cileungsi Bau Busuk: Investasi Harus Dijaga
Bupati Tak Mau Tutup Pabrik Buang Limbah Bikin Sungai Cileungsi Bau Busuk: Investasi Harus Dijaga

Bupati Bogor Iwan Setiawan enggan disalahkan atas pencemaran di Sungai Cileungsi. Kini sungai tersebut airnya menghitam dan mengeluarkan bau busuk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan

Jokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.

Baca Selengkapnya