Pasangan Muda Harus Siap Secara Sosial & Ekonomi agar Hasilkan Generasi Berkualitas
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan mewujudkan pertumbuhan yang seimbang. Salah satunya dengan menyusun program Keluarga Berencana (KB) era baru.
Kebijakan ini untuk memastikan pasangan muda siap membangun keluarga. Artinya kebijakan pengendalian kelahiran berencana berdasarkan wilayah dan kelompok sasaran.
"Untuk mewujudkan pertumbuhan yang seimbang pemerintah perlu menyusun program Keluarga Berencana era baru," kata Suharso dalam Musrenbang RKP 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Mengapa Kemenkominfo berfokus pada pernikahan dini dalam pencegahan stunting? Salah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini. Hal ini karena ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko besar lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan terkena stunting.
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Bagaimana Kemenkominfo membantu calon pengantin untuk mencegah stunting? Marroli menjelaskan salah satu pencegahan stunting yang bisa dilakukan oleh calon pengantin adalah mengonsumsi makanan bergizi, menjalani diet sehat, mengonsumsi rutin Tablet Tambah Darah (TTD), serta menjaga kebersihan diri.
-
Mengapa Kemenkominfo mengimbau remaja untuk tidak menikah dini? Ia juga mengimbau, remaja tidak menikah di usia dini karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu maupun anak. Hal ini karena, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Bila nutrisi ibu tidak mencukupi selama kehamilan maka bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.
Suharso mengatakan hal yang perlu diperhatikan yakni cara pasangan muda mempersiapkan diri membangun rumah tangga, baik secara sosial maupun ekonomi. Agar bisa menghasilkan generasi yang berkualitas.
"Menekankan pada persiapan berkeluarga secara sosial dan ekonomi untuk menghasilkan anak yang berkualitas," katanya.
Selain itu, pemerintah akan mengembangkan ekonomi untuk memikirkan keseimbangan kerja antara perempuan dan laki-laki. Agar dalam urusan rumah tangga, pasangan muda bisa menerapkan sistem pengasuhan anak yang baik.
"Mengembangkan ekonomi untuk keseimbangan partisipasi kerja perempuan dan laki-laki dengan mematikan sistem pengasuhan anak yang baik," kata dia.
Di sisi lain pemerintah akan memperkuat strategi komunikasi dan edukasi KB sesuai kondisi dan kelompok sasaran. Untuk itu, dia meminta pihak terkait membuat lima kebijakan dalam menghadapi perubahan demografi.
Pertama, perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Kedua, perlu memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat tertutupi.
Ketiga,perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang. Keempat, perlu mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk lebih merata. Kelima, Pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan di desa dan di kota.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya minta anak muda pilih pasangan hidup yang tepat dan tidak buru-buru menikah sebagai upaya cegah stunting. Simak penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaNadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.
Baca SelengkapnyaPemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKB berperan penting menjaga kualitas sebuah keluarga
Baca Selengkapnya