Pemerintah Bakal Negosiasi Penghindaran Pajak Berganda Ke Korsel dan Jepang
Merdeka.com - Pemerintah akan melakukan negosiasi untuk persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Jepang dan Korea Selatan. Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian pajak (tax treaty) beberapa hari lalu.
"Kami sudah merencanakan tahun 2020 ada negosiasi persetujuan penghindaran pajak berganda Korea dan Jepang," kata Kepala Pusat Kebijakan Penerimaan Negara Badan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, (7/2).
Rofyanto menyebut, jika Korea setuju dengan ajakan pemerintah pada April nanti, ini bakal memberikan dampak yang baik pada iklim investasi Indonesia. "Dengan P3B ini hambatan investasi dan perdagangan berupa pajak berganda tidak terjadi, arus investasi akan lancar di kedua negara," imbuhnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Dimana pajak pertama diterapkan? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
Dalam perjanjian itu terdapat penurunan tarif pajak dari dividen, brand profit tax atau penghasilan kena pajak sesudah dikurangi dari usaha tetap di Indonesia, bunga dan royalti.
Selain dengan dua negara itu, upaya negosiasi juga bakal dilakukan dengan beberapa negara di Eropa. Beberapa di antaranya, yaitu Jerman dan Prancis.
Beri Kepastian Hukum
Direktur perpajakan Internasional, Direktorat jenderal pajak, Jhon Liberty Hutagaol mengatakan, hal ini untuk mengatur hak pemajakan yang memberikan kepastian hukum. Contohnya hak pengenaan pajak penghasilan konsultan dari Singapura yang memberikan pelayanan kepada klien di Indonesia.
Sehingga tax treaty ini akan memberikan solusi saling menguntungkan bagi kedua negara. Sebab, jika dikenakan pajak dua kali di masing-masing negara, akan menimbulkan distorsi.
Pengamat Perpajakan Buwono Kristiaji menilai, persetujuan penghindaran pajak berganda dapat memberikan kepastian hukum dalam investasi. Hanya saja, ada beberapa persetujuan yang harus diamandemen lagi, sebab harus menyesuaikan perkembangan ekonomi dan standar perpajakan internasional.
"Persetujuan ini akan menjadi pelumas investasi," kata Buwono.
Indonesia memang sudah memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda dengan 70 negara di dunia. Perjanjian ini pun sudah berlaku dan berjalan efektif.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengharapkan agar kerja sama ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan meminta dukungan Indonesia sebagai Tuan Rumah APEC 2025. Selain itu, Korea Selatan juga akan melakukan diseminasi IK-CEPA pada 2025.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPrabowo optimistis kerja sama pertahanan dua negara dapat terus meningkat
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaImplementasi dan pengembangan kerjasama multi bidang antara Indonesia dan Kanada menjadi prioritas kedua negara
Baca SelengkapnyaMomentum pertumbuhan ekonomi yang positif saat ini dimanfaatkan Indonesia dengan memperkuat kerja sama internasional untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkap sejumlah komitmen yang dibangun antara Indonesia dan Singapura.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya