Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Biayai Pendidikan Anak Pejabat yang Ditugaskan di Luar Negeri

Pemerintah Biayai Pendidikan Anak Pejabat yang Ditugaskan di Luar Negeri Menkeu Sri Mulyani. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait subsidi biaya pendidikan bagi perwakilan RI yang bekerja di luar negeri. Bantuan Biaya Pendidikan Anak (BBPA) ini diberikan untuk anak-anak pejabat dinas luar negeri/ home staff/atase teknis/atase pertahanan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam aturan ini, BBPA digunakan untuk membiayai pendidikan formal dari sekolah dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Namun biaya pendidikan untuk pendidikan tinggi hanya berlaku sampai jenjang S1/sederajat.

Orang lain juga bertanya?

"Diberikan untuk anak-anak Pejabat Dinas Luar Negeri/ Home Staff/ Atase Teknis/Atase Pertahanan yang bekerja pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, yang bersekolah pada pendidikan formal mulai sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan tidak termasuk program pascasarjana," tulis PMK 49/2023, dikutip Sabtu (13/5).

BBPA diberikan untuk anak-anak yang termasuk dalam tunjangan keluarga dan bersekolah di lokasi yang sama dengan tempat bekerja orang tuanya (negara akreditasi-lokasi perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri tempat orang tuanya bertugas).

Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi mereka yang ditugaskan di daerah rawan atau daerah konflik. Bagi anak-anak pejabat atau pegawai yang dimutasikan antarperwakilan (cross posting).

Alokasi anggaran untuk BBPA sudah termasuk dalam pagu anggaran kementerian negara/lembaga. Untuk penggunaan satuan biaya BBPA mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri. Catatannya pemberian BBPA dilakukan dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Adapun besaran BBPA yang dianggarkan yakni:

- Sekolah Dasar: USD8.580 atau setara Rp127,36 juta per tahun/ anak.

- Sekolah Menengah Pertama: USD10.940 atau setara Rp162,39 juta per tahun/ anak.

- Sekolah Menengah Atas: USD13.560 atau setara Rp201,29 juta per tahun/ anak.

- Perguruan Tinggi: USD14.840 atau setara Rp220,29 juta per tahun/ anak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan

Muhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan

Baca Selengkapnya
Cara Cek PIP Lewat HP Paling Mudah, Cepat dan Anti Ribet
Cara Cek PIP Lewat HP Paling Mudah, Cepat dan Anti Ribet

Simak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!

Baca Selengkapnya
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar

Anggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.

Baca Selengkapnya
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun

Sekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Jelaskan Peraturan Tarif UKT Mulai dari Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta
Kemendikbudristek Jelaskan Peraturan Tarif UKT Mulai dari Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Baca Selengkapnya
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta

MK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.

Baca Selengkapnya
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP

Investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Salurkan Rp1,2 Triliun Dana Beasiswa, Sebut Terbesar di Indonesia
Pemprov Kaltim Salurkan Rp1,2 Triliun Dana Beasiswa, Sebut Terbesar di Indonesia

Gubernur Kaltim Isran Noor menilai program beasiswa adalah investasi jangka panjang

Baca Selengkapnya