Pemerintah Catat Saat ini Ada 438.590 Pegawai Honorer, 35 Persennya Guru
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan waktu 5 tahun untuk para tenaga honorer K2 (THK2) untuk mengikuti seleksi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap.
Saat ini tercatat sebanyak 438.590 yang masih menyandang status honorer. Dari jumlah tersebut ada 157.210 atau 35,84 persen berprofesi sebagai guru.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan saat ini para tenaga honorer mendapatkan upah langsung dari masing-masing kementerian tempat mereka bekerja.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
"Jadi bukan KemenPAN memberi salary langsung," kata Setiawan di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (27/1).
Kementerian PAN-RB hanya mencatat jumlah tenaga honorer dan eks tenaga honorer yang sudah mendapat pusat data (data base) pemerintah. Jika ada yang mau menjadi ASN harus mengikuti seleksi sesuai aturan.
Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Setiawan, masih terjadi tarik menarik terkait pembiayaan. Sebab, semua pihak belum siap jika harus menanggung upah honorer.
Jika peraturan tersebut ditetapkan, dikhawatirkan terjadi protes dan penolakan bagi instansi pemerintah yang belum siap. Sehingga strateginya menunggu kesiapan semua pihak. "Saat ini (honorer) sedang dalam proses dan mudah-mudahan bisa diangkat dalam waktu yang tidak lama," kata Setiawan.
Kementerian PANRB Heran Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 per Bulan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi mengenai guru honorer. Salah satu permasalahan yang terjadi pada guru honorer adalah upah yang tidak layak, yaitu Rp300.000 per bulan.
"Ketika permasalahan muncul, ini salah satunya kok masih ada diberikan penghasilan Rp300 ribu?" kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).
Dia menjelaskan, guru honorer yang diangkat resmi seharunya penghasilannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR) wilayah. Dia pun mempertanyakan proses perekrutan guru honorer yang masih mendapat upah rendah.
"Tidak mungkin guru honorer yang diangkat resmi penghasilannya rendah," tuturnya.
Menurutnya, permasalahan tersebut di luar kontrol instansinya, sebab menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kementerian PANRB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
"Itu yang tidak bisa kita kontrol. Kita melakukan komunikasi dengan kemendikbud bagaimana," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar.
Baca Selengkapnya