Pemerintah Jokowi Gratiskan Pajak Bagi Devisa Ekspor yang Dikonversi ke Rupiah
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak bunga simpanan devisa hasil ekspor (DHE) hingga nol persen bagi pengusaha yang memarkirkan dananya di dalam negeri.
Hal tersebut seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
"Kalau anda tukar ke Rupiah, pajaknya bisa nol, pajak bunganya. Tapi kalau anda taruh dalam valas ya kita kurangi lah pajaknya dari normal," ujar Menko Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/1).
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Apa yang ditekankan Wapres Ma'ruf Amin di acara Merdeka Ekspor? Wapres Ma’aruf Amin menyebut kegiatan ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan upaya hilirisasi di bidang pertanian.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
Menko Darmin mengatakan, imbauan penyimpanan devisa ini bukan berarti pengusaha terhalang dalam penggunaan devisa. Sebab, pengusaha tetap dapat mengajukan pengambilan kembali jika membutuhkan dalam rangka penyelesaian kewajiban.
Meski demikian, pemerintah mewajibkan perusahaan yang bersangkutan menunjukkan bukti terkait kewajiban lain tersebut. "Kalau dia ada kewajiban yang harus dibayar dengan valas, boleh, tapi tunjukkan buktinya," katanya.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, adanya aturan terkait Devisa Hasil Ekspor khusus sumber daya alam yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2019 lalu, dapat membuat perekonomian Indonesia semakin tahan guncangan.
"Tetapi bagaimanapun setiap kali ada gejolak global yah kita kemudian mengalami outflow, orang keluar, dan kalau sebentar sih masih lumayan enggak terlalu bermasalah. Tapi, kalau lama seperti tahun ini, itu kita posisi pertahanannya agak kurang. Nah makanya kita kemudian mencoba memilih yang sumber daya alam," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca SelengkapnyaMeskipun, harga komoditas ekspor sekarang ini menunjukan grafik pelemahan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.
Baca SelengkapnyaPerry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum
Baca Selengkapnya