![Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/9/1699534027791-rsbxkk.png)
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan memastikan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera rampung.
"Kita sedang memikirkan, ini kan seleksinya ketat. Kalau misalnya, gaji jaksa sedikit, masa seleksinya susah," jelasnya.
Anas menjelaskan pemberian insentif salah satunya berumber dari nilai penghematan sebesar Rp8 triliun, dari pemangkasan ribuan pejabat eselon 2 dan 3 di daerah. Ia menilai hal itu bisa mendorong para ASN supaya menghasilkan kinerja yang bagus.
"Kesimpulannya dari simplifikasi data yang tidak bisa dimainkan Pemda nanti akan bisa mengurangi sekitar 1300 eslon II dan kurang lebih mengurangi 1000-an eslon III dan seterusnya," ungkapnya.
"Kita hemat per tahun Rp8 triliun, nah biaya penghematan ini nanti bisa mendorong untuk peningkatan insentif bagi teman-teman ASN supaya kinerjanya bagus masa seleksinya susah gajinya tetap sama," tambah Anas.
Sebelumnya, Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengungkapkan sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Merdeka.com
Dia menjelaskan, implementasi itu sudah disepakati PPPK dan Badan Kepegawaan Daerah (BKD) setempat terkait pemotongan gaji untuk iuran pensiun.
"Itu kesepakatan dengan PPPK-nya jadi kepala BKD nya itu laporan ke saya ingin mengimplementasikan. Mereka sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PPPK-nya," imbuhnya.
Kemenkeu mengubah aturan tentang penerbitan, pembekuan, dan pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Baca SelengkapnyaRUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPutusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari ketua MK dinilai kurang berat.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut bahwa sudah banyak masyarakat umum yang dapat berjualan di CFD tanpa melangggar aturan.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaPencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil presiden di Pilpres 2024 terus menuai sorotan
Baca SelengkapnyaTenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Baca Selengkapnya