Pemerintah minta Facebook segera ubah status usahanya di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa status Facebook di Indonesia masih sebatas penyedia layanan, belum penyedia bisnis. Maksudnya adalah Facebook Indonesia belum memiliki badan hukum sebagai usaha atau perseroan terbatas (PT).
"Saya juga mendesak Facebook agar mengubah bisnis model dan presensinya di Indonesia," tuturnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (8/5).
Dikatakannya, perubahan bisnis model perlu dilakukan agar memenuhi sejumlah isu. Antara lain seperti masalah layanan pelanggan, hak dan kewajiban secara hukum, termasuk persoalan pajak atau fiskal.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Apa yang Menko Airlangga sampaikan tentang start-up Indonesia? Pada simposium tersebut Menko Airlangga menyampaikan bahwa jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Niat baik Facebook datang hari ini, saya apresiasi, tapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Karena ini kan buat Indonesia," ujar.
Sementara itu, diakuinya pemerintah sedang berupaya merampungkan peraturan menteri mengenai layanan Over-The-Top (OTT). Dengan hadirnya aturan ini, nantinya perusahaan penyedia layanan OTT seperti Facebook harus mengikuti aturan yang ada.
Persoalan lain yang masih membelit adalah mengenai penanganan konten negatif. Berdasarkan data Kemkominfo, penanganan Facebook terhadap konten negatif yang ada di platform-nya belum optimal.
Raksasa internet itu baru bisa mengatasi sekitar 50 persen aduan dari Kemkominfo alias tak sesuai dengan ekspektasi. "Tapi dalam tiga bulan terakhir, penanganan itu sudah naik menjadi 68 persen dan itu sudah merupakan kemajuan," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca SelengkapnyaKemendag belum menerima permintaan izin untuk menjalankan bisnis e-commerce dari TikTok Shop Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca Selengkapnya