Pemerintah Pastikan Tidak Boikot Produk Asal Prancis
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk turut serta memboikot produk-produk asal Prancis. Sebab, dia memandang isu yang terjadi di Prancis di luar dari konteks perdagangan.
"Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/11).
Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa yang mendorong boikot produk asing? Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas,' ucap dia dalam dialog publik yang bertema 'Ramadan Tanpa Dukungan Produk Genosida' pada Jum’at (15/3) sore.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
"Betul tidak ada larangan," singkat dia.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi perdagangan di negara Arab mengumumkan pemboikotan produk Prancis sebagai bentuk protes atas komentar terbaru Presiden Emmanuel Macron terkait Islam. Tagar berisi ajakan pemboikotan ramai di sejumlah negara seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki
Kasus tersebut bermula, ketika Macron berjanji melawan "separatisme kelompok Islam", yang dia disebut mengancam mengambil alih kendali di beberapa komunitas muslim di sekitar Prancis.
Dia juga menggambarkan Islam sebagai sebuah agama yang sedang dalam krisis di seluruh dunia dan mengatakan pemerintahnya akan mengajukan RUU pada Desember untuk memperkuat UU 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara.
Ditambah dukungannya terhadap majalah yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, memicu kampanye di media sosial menyerukan boikot produk Prancis dari supermarket di negara-negara Arab dan Turki.
Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama para pemuka agama bahkan mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menyinggung umat Islam. Dia juga mengecam kejadian kekerasan yang telah terjadi di Prancis.
"Baru saja membahas perkembangan dunia khususnya terkait dengan persaudaraan antar umat beragama," kata Jokowi lewat virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10).
Jokowi menegaskan, Indonesia mengecam keras peristiwa kekerasan yang menewaskan sejumlah orang di Prancis. Kemudian, dia mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"Pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris yang telah memakan korban jiwa, kedua, Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," ucapnya.
Menurutnya, pernyataan Macron bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia. Dimana dunia saat memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Dia kemudian menyinggung soal kebebasan berekspresi. Dia bilang, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan nilai agama harus dihentikan.
"Dan kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaPengusaha pemasuk pasar modern RI pastikan tak ada sumbangsih dana ke Israel.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.
Baca SelengkapnyaHaryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.
Baca SelengkapnyaAsosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaKemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
Baca SelengkapnyaIkhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
Baca Selengkapnya