Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sebut 6 Pelaku Usaha Luar Negeri Siap Pungut PPN 10% dari Produk Digital

Pemerintah Sebut 6 Pelaku Usaha Luar Negeri Siap Pungut PPN 10% dari Produk Digital pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengatur mengenai prosedur pemungutan, penyetoran serta pelaporan PPN pada Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2020. Secara rinci, pelaku usaha PMSE tersebut yaitu orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE yang terdiri dari pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri dan/atau dalam Negeri.

Dengan berlakunya ketentuan ini, maka perusahaan penyedia barang dan jasa digital baik dalam maupun luar negeri seperti streaming film, music, dan aplikasi. Selanjutnya penyedia layanan video conference dapat dikenakan PPN Produk barang dan jasa digital sebesar 10 persen dari nilai yang dibayar oleh pembeli barang/penerima jasa PMSE tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyebut sejauh ini sudah ada enam pelaku usaha dari luar negeri yang siap menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai Juli mendatang. Dia berharap angka ini bakal terus bertambah seiring dimulainya pemungutan pada bulan depan.

Orang lain juga bertanya?

"Beberapa di antaranya sudah sepakat untuk ditunjuk sebagai pemungut. Hari ini masih terus berjalan, komunikasi paling tidak sudah ada enam pelaku usaha luar negeri siap jadi pemungut PPN di awal periode,” ujar Suryo dalam diskusi virtual, Kamis (25/6).

Sejauh ini komunikasi yang dilakukan otoritas pajak dengan penyedia produk dan jasa digital luar negeri itu mengenai kesiapan dan infrastruktur. Sebab nantinya mulai 1 Agustus, penyedia produk dan jasa digital itu wajib memasukkan PPN dalam invoice kepada konsumen.

Sejauh ini, kata Suryo, pelaku usaha luar negeri yang diajak komunikasi itu tidak menolak untuk ditunjuk sebagai pemungut PPN. "Yang kami diskusikan kesiapan dan infrastruktur mereka untuk melakukan perubahan. Karena invoice itu kan nanti ada perubahan untuk pemungutan PPN mereka," jelasnya.

Belum Dirinci

Kendati begitu, dia enggan merinci keenam pelaku usaha luar negeri tersebut. Namun dia memastikan akan memberitahukan ke publik jika sudah dilakukan penunjukan.

"Nanti kalau sudah ada penunjukan dan part of transparancy, akan disampaikan ke publik siapa yang sudah ditunjuk. Kalau sekarang belum ditunjuk karena menunggu kesiapannya, beberapa hari ke depan mudah-mudahan bertambah jadi agak lebih luas di wajib pajak untuk PMSE," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan mulai Agustus 2020 perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atas barang dan jasa dari luar negeri dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Kami sedang menyusun aturan main bagaimana kami bisa menunjuk pelaku usaha luar negeri atas transaksi PMSE kepada konsumen di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam pemaparan kinerja APBN per Mei 2020 secara virtual dikutip Antara di Jakarta, Selasa (16/6).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya
Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menambah 4 item barang impor kena pajak lebih karena jumlahnya cukup tinggi.

Baca Selengkapnya