Pengaduan Masyarakat soal Asuransi Unit Link Membludak, Kerugian Mencapai Rp6 Miliar
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy menyoroti keluhan nasabah produk asuransi unit link yang semakin bertambah. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterimanya, laporan masyarakat terkait produk unit link naik dari 360 pada 2019 menjadi 593 pada 2020.
"Data terakhir yang kami peroleh di 2021, ini terus bertambah setiap tahunnya. Ini pasti akan bertambah terus dan akan meningkat terus," kata Vera dalam sesi webinar bersama Infobank, Jumat (28/1).
Dia bersama Komisi XI DPR RI sangat menyesal terkait adanya kerugian yang dirasakan masyarakat, khususnya pada praktik beberapa asuransi yang memasarkan produk unit link.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
"Saya juga salah satu korban Unit Link, jadi saya memahami perasaan para nasabah yang juga saya alami," ujar Vera.
Vera mengatakan, Komisi XI sudah banyak menerima laporan formal maupun informal dari nasabah unit link. Menurut informasi terbaru, sejumlah nasabah asuransi menuntut dikembalikan halnya dengan kisaran kerugian mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
"Keluhannya rata-rata ingin dananya cepat bisa dikembalikan sepenuhnya 100 persen. Dan juga nasabah yang sudah di-refund tidak lagi diikutsertakan dalam program atau paket yang sudah di-bundling," ungkapnya.
Sosok Bertopeng Nasabah
Tak hanya itu, Komisi XI bahkan mencium ada banyak sosok-sosok bertopeng nasabah yang melemparkan laporan soal produk asuransi unit link.
"Jadi memang oknum-oknum yang ngaku jadi nasabah juga banyak ternyata. Jadi kita memang hati-hati dalam melakukan penyerapan informasi atau pengaduan yang datang ke DPR," tuturnya.
Sebagai penyelesaian kasus ini, Vera berharap OJK bisa melakukan mediasi terhadap laporan nasabah dengan para perusahaan asuransi terkait.
"Jadi mereka ingin dapat premi dikembalikan langsung kepada pemegang polis, dan juga kami mengimbau kepada OJK sebagai lembaga pengawas, tidak ada lembaga di Republik ini yang sekuat OJK," ucap Vera.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaAda banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.
Baca Selengkapnya