Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha minta pemerintah terbitkan aturan berantas calo gas

Pengusaha minta pemerintah terbitkan aturan berantas calo gas pipas gas. shutterstock

Merdeka.com - Dukungan terhadap pemberantasan praktik calo (trader) pada tata niaga hilir gas bumi terus bergulir, menyusul tingginya harga jual gas bumi yang kian menekan kondisi keuangan sektor industri.

"Persoalan calo (trader gas) saya sudah laporkan ke Ombudsman. Dengan begitu diharapkan ada Keputusan Presiden yang bisa memberantas para spekulan gas," kata Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun dikutip Antara, Rabu (18/10).

Diketahui, dalam rangka menekan tingginya harga jual gas di sektor industri pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian telah menyusun peraturan terbatu menyoal aturan main baru di sektor niaga hilir gas bumi.

Orang lain juga bertanya?

Aturan tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018.

Namun sayangnya, beleid yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih di meja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang menjadi nomenklatur dari Kementerian ESDM.

Untuk itu, Safiun pun meminta pemerintah segera menerbitkan aturan tersebut.

"Kemarin Pak Jonan (Menteri ESDM) bilang ke saya, sudah dikeluarkan Permen ESDM tapi sekarang berada di Kemenko Maritim. Waktu saya telepon orang maritim jawabnya belum karena masih dicek, jadi masih di sana. Dalam waktu dekat kita mau ketemu Presiden dan kasih tahu Presiden kalau macetnya di mana," ujar Samiun.

Diketahui, saat ini banyak trader gas yang memiliki kontrak jual beli dengan pelaku industri, dimana pasokannya diperoleh dari kuota gas yang dimiliki PT Pertamina Gas (Pertagas).

Adapun trader yang bermitra dengan Pertagas mengacu pada laporan keuangan perseroan meliputi, PT Bayu Buana Gemilang, PT Java Gas Indonesia, PT Sadikung Niagamas Raya, PT Surya Cipta Internusa, PT Walinusa Energi, PT Alamigas Mega Energy, PT Dharma Pratama Sejati, PT Ananta Virya (CNG), PT Sentra Prima Services (CNG), PT Patria MigasPT IEV Gas, PT Raja Rafa Samudra, PT Indonesia Pelita Pratama, PT Bayu Buana Gemilang, PT Mutiara Energi, dll.

Pada kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Perindustrian Happy One mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian mengenai aturan tadi.

Ini dimaksudkan agar upaya pemberantasan praktik calo gas yang digalakkan pemerintah dapat membantu pelaku industri dalam menekan tingginya harga gas bumi.

"Jangan sampai banyak spekulan gas yang bisa berbuat seenaknya. Pemerintah akan perhatian dengan kondisi ini karena kalau tidak, kita tidak akan bisa membantu pelaku industri," kata Happy.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas

Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Kementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
ESDM Bakal Beri Subsidi Jargas Rumah Tangga, SKK Migas: Kita akan Dukung
ESDM Bakal Beri Subsidi Jargas Rumah Tangga, SKK Migas: Kita akan Dukung

SKK Migas sepakat bahwa kekayaan alam seperti gas bumi harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran semua kalangan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya