Penyebab Subsidi Energi Meroket Jadi Rp 153 Triliun di 2018
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat subsidi energi sebesar Rp 153,5 triiun sepanjang 2018. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 55,9 triliun.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, subsidi energi 2018 terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Sehingga total subsidi energi 2018 mencapai Rp 153,5 triliun.
"Subsidi energi terdiri dari BBM, LPG dan Listrik, total Rp 153,5 triliun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kapan harga BBM di dunia mencapai Rp81.000 per galon? Pada tanggal 11 Maret 2024, harga rata-rata bahan bakar per galon (3,7 liter) di seluruh dunia mencapai $5,13 atau sekitar Rp81.000.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
Jonan mengakui, dibanding 2017 sebesar Rp 97,6 triliun, subsidi energi 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 55,9 triliun. "Memang jumlahnya lebih besar 2018 Rp 153,5 triliun ini naiknya besar hampir 50 persen," tuturnya.
Namun menurut Jonan, meski subsidi energi mengalami kenaikan, tetapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi tercatat Rp 217,5 triiun, melebihi target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2018 181 persen.
"Namun subsidi ini naik, penerimaan banyak. Penerimaannya naik hampir 100 triliun dari target," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah mengungkapkan, kenaikan subsidi energi disebabkan meningkatnya penggunaan premium akibat dimasukanya Jawa, Madura dan Bali ke wilayah penugasan dan meningkatnya konsumsi solar.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kenaikan subsidi energi disebabkan dinaikannya subsidi solar dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter, melemahnya rupiah Serta naiknya konsumsi LPG 3kg.
"Subsidi meningkat karena konsumsi LPG 3 kg meningkat. Solar yang tadinya subsidinya Rp1.000 menjadi Rp2 ribu. Subsidinya naik dua kali lipat. Solar kan harganya naik, kurs juga ada," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaSerangan balasan Iran ke Israel memicu kenaikan harga minyak dunia dan berakibat subsidi BBM bengkak.
Baca SelengkapnyaRata-rata konsumsi sepeda motor tersebut mencapai 1 liter dalam satu hari.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaAlokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca Selengkapnya