Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN harus kerja keras penuhi kebutuhan rakyat jika golongan listrik disederhanakan

PLN harus kerja keras penuhi kebutuhan rakyat jika golongan listrik disederhanakan Box Panel listrik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah berencana melakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga yakni subsidi 450 VA dan 900 VA, nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA, dan nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

Pengamat Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan penggolongan pelanggan tersebut nantinya akan memicu kenaikan konsumsi listrik. Sebab, kebijakan tersebut memberikan kebebasan bagi masyarakat mengkonsumsi listrik lebih besar dari daya yang dimiliki sebelumnya.

"Pemerintah perlu mengkaji berapa besar potensi kenaikan konsumsi listrik dari penerapan kebijakan ini ke depan," ujar Fabby kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (13/11).

Menurutnya, apabila terjadi peningkatan konsumsi maka pemerintah harus menyediakan pasokan listrik yang lebih besar. Hal ini tentu mengharuskan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bekerja lebih keras memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kalau konsumsi meningkat, yang perlu dikaji lagi adalah pemenuhan pasokan listrik di masa depan. Artinya, PLN harus bekerja lebih keras lagi nantinya," jelas Fabby.

Untuk itu, dia meminta, pemerintah mengkaji terlebih dahulu penerapan rencana tersebut. Mengingat saat ini kondisi keuangan PLN belum memadai jika harus menggarap program diluar prioritas dan urgent.

"Kebijakan ini seperti terburu-buru padahal sebenarnya tidak terlalu mendesak. Jadi dikaji saja dulu, biarkan PLN melakukan pekerjaan yang urgent seperti menyelesaikan persoalan daerah yang belum merasakan listrik 24 jam," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan mengatakan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini nantinya akan menimbulkan pemborosan. Hal ini bertentangan dengan ajakan penghematan energi listrik yang dikampanyekan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

"Konsekuensinya dengan semakin besarnya daya yang diberikan masyarakat akan semakin boros menggunakan listrik. Anggapannya, kalau saya punya 4.400 saya akan maksimalkan penggunaan ini. Walaupun tidak semua masyarakat menggunakan alat alat yang bisa memenuhi semuanya, tapi disisi lain masyarakat yang mewah pasti akan memaksimalkan itu," tandas Mamit.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun

Pemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit

Bila dikonversi ke dalam kapasitas pembangkit, ini setara dengan penambahan sekitar 1 gigawatt per tahun.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN

Selain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling

Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya