Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Kebijakan itu dinilai membuat badan usaha milik negara (BUMN) yakni PLN tetap baik dan semakin kompetitif.
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Ekonom senior sekaligus Co-founder Institute for Social, Economic, and Digital (ISED), Ryan Kiryanto menyebut bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan jika pasar listrik dalam negeri dibuka untuk pemain lain.Sebab, hal itu justru membuat badan usaha milik negara (BUMN) yakni PLN tetap baik dan semakin kompetitif.
"Apa yang perlu dikhawatirkan? Apa pun jenis industrinya, kalau kontestan, pemain atau player banyak, justru menimbulkan persaingan yang lebih sehat dan terbuka. Termasuk listrik. Masyarakat pun pada akhirnya akan diuntungkan," ujarnya dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (12/12).
Dengan persaingan, para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya, selain itu mereka juga bersaing di harga sehingga menguntungkan konsumen."Jadi, kalau memang dibuka untuk pemodal domestik, asing, non-pemerintah, dan non BUMN boleh masuk ke sektor strategis, ya tidak apa-apa. Bahkan, persaingan lebih terbuka, lebih sehat, dan berkompetisi," kata dia.
Sebaliknya, jika industri terlalu monopoli, justru membuat terlena, penetapan harga sulit dilakukan bahkan, pada sisi layanan, kemungkinan bisa mengurangi kepuasan konsumen.
"Tetapi kalau pemainnya lebih dari dua, akan menciptakan persaingan untuk pelayanan. Termasuk harga dan after sales service. Begitu juga soal pengaduan, komplain akan teratasi dengan baik karena dikelola profesional," ujarnya.
Hal itu dikatakannya terkait skema Power Wheeling yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Skema tersebut memungkinkan pengusaha listrik swasta untuk menjual langsung listrik kepada industri dan masyarakat tanpa melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
merdeka.com
Selain membuat BUMN, termasuk PLN makin kompetitif, lanjut Ryan, kondisi demikian akan membuat konsumen juga semakin diuntungkan. Masyarakat, pada akhirnya akan mendapat pelayanan yang jauh lebih baik dan mereka pun memiliki pilihan.
"Sehingga, perusahaan yang menyediakan listrik yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, itu yang akan dipilih," katanya.
Dia menambahkan, banyak contoh ketika BUMN justru semakin kompetitif dengan adanya persaingan, misalnya sektor perbankan meskipun terdapat 102 bank di Indonesia, namun bank-bank BUMN tetap baik. Begitu juga di sektor telekomunikasi, tidak hanya Telkomsel, tetapi juga XL, Tri, Indosat, dan lain-lain. Pengelolaan jalan tol juga begitu.
Di sisi lain, masyarakat menengah ke bawah juga tak perlu khawatir terhadap keberadaan perusahaan listrik swasta. Sebab, PLN masih tetap melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan listrik bersubsidi. Bahkan, PLN bisa semakin fokus sehingga pelayanan kepada pelanggan listrik subsidi juga semakin baik."Hanya PLN yang boleh menyalurkan listrik bersubsidi dengan KVA tertentu, seperti 450 KVA atau hingga 900 KVA. Mereka akan memilih PLN, karena pengguna listrik swasta tentu bukan dari kalangan rumah tangga," katanya.