Pusat-daerah yang tak kompak bisa hambat bisnis minerba
Merdeka.com - Delapan asosiasi pertambangan di Indonesia telah meminta pemerintah untuk mengevaluasi aturan yang terkait dengan bisnis pertambangan di Tanah Air dari pemerintah pusat hingga daerah. Disinyalir beberapa aturan tumpang tindih sehingga menghambat realisasi amanat Undang Undang nomor 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Delapan gabungan asosiasi tersebut antara lain Asosiasi Pertambangan Indonesia (API), Ikatan Alumni Geologi Indonesia (IAGI), Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Forum Reklamasi Hutan Pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT), Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).
"Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan yang menyeluruh serta komprehensif terhadap pelaksanaan UU Otonomi Daerah yang berkaitan dengan usaha pertambangan minerba," ujar Irwandy Arif yang mengetuai gabungan delapan asosiasi tersebut saat memberikan keterangan pers di Senayan, Jakarta, Senin (15/4).
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
Dia menilai, peraturan-peraturan pelaksanaan lintas kementerian teknis yang mendukung kegiatan di lapangan masih belum harmonis. Hal tersebut terjadi antara lain pada eksplorasi, konstruksi, produksi, jasa usaha pertambangan dan hasil produksi.
Gabungan asosiasi pertambangan tersebut juga menilai terdapat 14 permasalahan krusial lain yang berkaitan dengan pelaksanaan UU nomor 4 tahun 2009. Antara lain adalah komunikasi antara instansi kementerian terkait yang belum maksimal, aturan tumpang tindih hak-hak atas kehutanan mengakibatkan potensi konflik. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaIndonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.
Baca SelengkapnyaBahlil pun meminta Tri Winarno tak ragu menertibkan para oknum atau pihak yang mengganggu.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaKaltim sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan APBD yang masuk lima besar nasional.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ada celah praktek korupsi di sektor komoditi nikel dan timah.
Baca Selengkapnya