Redenominasi, BI harus siapkan uang pecahan di bawah Rp 1.000
Merdeka.com - Wacana penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali bergulir. Bank Indonesia (BI) berencana akan kembali mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2017.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan kebijakan redenominasi harus memperhatikan dampaknya kepada penjualan barang dibawah Rp 1.000 jika diubah menjadi Rp 1. Apabila penjualan barang di bawah Rp 1 cukup banyak, maka pemerintah harus mengeluarkan pecahan uang baru dibawah nilai tersebut.
"Sekarang tinggal diidentifikasi apakah ada cukup besar potensi transaksi yang nilainya dibawah Rp 1.000. Kalau ada, ya harus ada pecahan baru dibawah nilai pecahan Rp 1 supaya ada pembayaran untuk barang-barang dibawah harga tersebut. Misalnya pecahannya pakai sen atau apa nggak tahu," ujar Enny di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (20/7).
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana mekanisme redenominasi Rupiah? Bank Indonesia sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
Enny menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan waktu transaksi masa redenominasi. Bagaimana mengatasi apabila masyarakat telah menerapkan uang Rp 1 namun harga di toko masih menerapkan uang Rp 1.000.
"Nanti berkaitan ke pembukuan, terkait waktu transaksi, misalnya harga-harga ditoko masih pakai harga Rp 1000. Ini kan harus ada konversinya. Butuh pengadministrasian yang berbeda, butuh penyesuaian ditoko-toko. Ini dia bagaimana mengantisipasi transisi konversi dari perubahan nominal mata uang tersebut," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Redenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaKepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.
Baca SelengkapnyaSaat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaDitarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaSaid mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.
Baca Selengkapnya