Revisi UU ASN, 1,2 juta pegawai honorer bisa jadi PNS tanpa tes
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggelar sidang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu tujuan revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.
"Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia," kata Sofian di Jakarta, Selasa (24/1).
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB mencegah joki CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk,“ bebernya.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo ingin memberantas KKN? “Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,“ jelas dia.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Bagaimana DPR ingin OJK mengawasi pinjol? “Karena begitu dicabut, memang akan membuka ruang bagi pemain baru untuk masuk dalam ekosistem pinjol. Tetapi, kita juga harus pastikan terlebih dahulu kesiapan OJK dari aspek regulasi, mekanisme sistem perizinan, kaidah perlindungan dan edukasi konsumen, hingga kemampuan dalam pengawasan dan penindakan terhadap market conduct,“ungkap Puteri.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN itu sendiri. KASN sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik dan kode perilaku, netralitas pegawai ASN, dan mewujudkan JPT yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.
"Pemandulan pengawasan atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada instansi pusat dan daerah," kata Sofian.
Dia menambahkan, jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN tersebut volumenya akan mencapai Rp 33-35 triliun. Multiplier effect dari transaksi jabatan, untuk merecover cost sebesar Rp 35-40 triliun, para pembeli jabatan akan membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah yang mereka kelola, di mana jumlahnya mencapai 3-4 kali pengeluaran mereka untuk mendapatkan jabatan tersebut.
"Artinya negara mengalami kerugian sebesar Rp 105-120 triliun per periode pergantian pejabat," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Sofian, penghematan sebesar Rp 42,5 miliar dengan membubarkan KASN, berpotensi menyuburkan praktik suap sebesar Ro 35-40 triliun. Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 140-160 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Honorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaKabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaPPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurut Anas setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
Baca SelengkapnyaProses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca Selengkapnya