Ribuan Pekerja Pabrik Puma di Tangerang Kena PHK, Pesangon Cair Sebelum 19 April 2023
Merdeka.com - PT Tuntex Garment Indonesia di Kabupaten Tangerang, Banten melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada karyawannya. Tercatat, sebanyak 1.163 orang pegawai menjadi korban PHK pabrik pemasok pakaian Puma tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memastikan ribuan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan di daerah itu akan mendapat pemenuhan hak sesuai ketentuan.
"Yang paling penting untuk kami saat ini pasca PHK, bagaimana ribuan karyawan mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan pesangon yang sudah disepakati dengan serikat pekerja, diberikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan baik tanpa adanya kendala apapun hingga diterima oleh penerima," kata Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti dikutip dari Antara Tangerang, Sabtu (8/4).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
Jaminan pemenuhan hak pekerja tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak PT Tuntex Garment Indonesia dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan, seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca di-PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi hak atau pesangon yang akan diterima karyawan yang terkena PHK harus dibayarkan perusahaan paling lambat pada Rabu 19 April 2023, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan PHK," katanya.
Selain itu, kata dia, ribuan pekerja yang terdampak PHK itu bakal mendapatkan tambahan kompensasi dari Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia sesuai dengan lama masa kerja.
"Untuk rincian kompensasi tambahan yang diterima pekerja yang terdampak PHK adalah masa kerja 1 bulan sampai 5 tahun sebesar 50 persen dari 1 bulan upah pokok, masa kerja 5 tahun ke atas sampai 10 tahun sebesar 75 persen dari 1 bulan upah pokok, masa kerja di atas 10 tahun sebesar 100 persen dari 1 bulan upah pokok," ujarnya.
Pembayaran THR
Untuk penyaluran THR bagi ribuan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan perusahaan paling lambat pada Sabtu 15 April 2024. Kebijakan itu sesuai ketentuan peraturan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Pembayaran THR bagi pekerja yang terdampak PHK, dengan rincian untuk masa pekerja 1-5 tahun diberikan tambahan THR 20 persen dari upah pokok dan untuk pekerja dengan masa kerja 5 tahun ke atas mendapatkan tambahan THR sebesar 40 persen dari upah pokok," tuturnya.
Dia menambahkan dalam pembahasan bersama kementerian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu juga menghasilkan kesepakatan terkait memfasilitasi ribuan pekerja terdampak PHK untuk dapat bekerja di perusahaan lain yang ada di Banten.
"Di Kabupaten Tangerang dan juga di Provinsi Banten kan banyak pengusaha-pengusaha dalam bidang pertekstilan, siapa tahu ada yang dapat menampung pekerja terdampak PHK ini," jelasnya.
Dia menambahkan dari poin-poin yang dihasilkan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan daerah dengan harapan agar para pekerja yang terdampak PHK dapat kembali terserap untuk bekerja.
"Mudah-mudahan solusi untuk kembali menyerap para tenaga segera didapat, karena memang banyak sekali pabrik-pabrik tekstil di Provinsi Banten ini," kata dia.
Sebelumnya sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia terkena PHK pada 31 Maret 2023. Gelombang PHK itu akibat terjadinya pandemi Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, sehingga berdampak pada kerugian perekonomian global.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPrioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Selengkapnya