RUU pengampunan pajak, Jokowi diusul ambil alih kendali pembahasan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo disarankan mengambil alih kendali pembahasan draf undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini lantaran pembahasan rancangan beleid diharapkan bisa menggenjot penerimaan pajak tersebut yang dilakukan panitia kerja DPR-RI berjalan lambat.
"Mencermati sangat cairnya pembahasan termasuk bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap Fraksi, perlu segera disikapi dan diambil langkah penting oleh Presiden," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, dalam siaran pers, Senin (6/6).
Menurutnya, lemahnya kepemimpinan menjadi salah satu faktor yang memperlambat pembahasan.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
"Untuk itu Presiden perlu segera melakukan konsolidasi dan diskursus bersama para ketua umum Parpol, ketua DPR, ketua Fraksi, asosiasi usaha, institusi penegak hukum, dan masyarakat sipil agar segera diperoleh kesamaan pandangan, maksud dan tujuan."
Yustinus menyarakan agar pembahasan difokuskan pada sejumlah isu sentral. Antara lain, cakupan pengampunan, tarif tebusan, skema repatriasi dan investasi, perlindungan hukum, dan administrasi pasca-pengampunan.
"Presiden juga perlu memastikan tidak ada transaksi dalam pembahasan ini, sebagaimana diwanti-wanti sejak awal, dan menindak tegas bawahannya yang bertindak di luar garis kebijakan Presiden," katanya.
"Sangat penting dan mendesak bagi Pemerintah dan DPR memanfaatkan momentum pembahasan pengampunan pajak ini bagi reformasi perpajakan yang menyeluruh."
Untuk itu, lanjutnya, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebaiknya ditempatkan dalam konteks reformasi perpajakan. Sehingga pada saat bersamaan Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk merevisi UU Ketentuan umum Perpajakan dan UU Perbankan.
"Agar lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, memperluas akses Fiskus ke data perbankan, implementasi Single Identification Number (SIN)," katanya.
"Transformasi kelembagaan menjadikan Ditjen Pajak sebagai Badan Penerimaan Perpajakan, koordinasi antar penegak hukum dan penguatan kerjasama PPATK-Ditjen Pajak-OJK, serta perbaikan administrasi berbasis teknologi informasi." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca Selengkapnya