Sampoerna Bangun Pabrik Baru, Serap Tenaga Kerja hingga 3.500 Orang
Investasi perusahaan tidak hanya ditujukan untuk menciptakan nilai ekonomi.
PT HM Sampoerna kembali membangun pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Blitar, Jawa Timur, senilai USD42 juta atau sekitar Rp630 miliar. Diperkirakan 3.500 orang akan terserap sebagai tenaga kerja dari pabrik ini.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Ivan Cahyadi, menyatakan bahwa investasi yang dilakukan oleh perusahaannya tidak hanya bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga untuk memberdayakan perempuan.
"Kami bangga Sampoerna dapat menjadi wadah berkarya bagi puluhan ribu pelinting SKT, yang didominasi oleh perempuan-perempuan hebat dengan mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga," kata Ivan.
Pelaksanaan investasi
Philip Morris International (PMI), sebagai perusahaan induk dari PT HM Sampoerna Tbk, telah melakukan investasi sejak tahun 2005.
Selama periode 2005 hingga 2023, total nilai investasi yang telah direalisasikan mencapai 6,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp103 triliun.
Hingga kini, PMI telah mempekerjakan lebih dari 90.000 karyawan yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan bahwa realisasi investasi di provinsi Jawa Timur pada triwulan III, yang mencakup bulan Januari hingga September 2024, mencapai Rp111,4 triliun.
Dengan angka tersebut, Jawa Timur menempati urutan tiga besar dalam realisasi investasi di Indonesia.
Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp26,1 triliun pada periode yang sama, dan berhasil meraih posisi sembilan besar dalam realisasi investasi di seluruh Indonesia.
Tidak hanya industri, pemerintah daerah juga merasa khawatir jika cukai rokok mengalami kenaikan lagi
Pemerintah Kabupaten Sleman telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan sentra tembakau di wilayahnya.
Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal serta memastikan keberlangsungan hidup para petani dan pekerja di sektor ini.
Selain itu, Pemkab Sleman juga menginginkan agar industri tembakau tidak terbebani dengan tambahan biaya, terutama yang berasal dari kenaikan cukai yang dianggap terlalu tinggi.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menekankan pentingnya agar pemerintah pusat tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025.
Permintaan ini muncul sebagai respon terhadap fenomena meningkatnya peralihan konsumsi rokok ke produk yang lebih terjangkau, yang berpotensi merugikan pengusaha rokok legal.
Menurut Danang, "Kenaikan cukai rokok itu ada efeknya di masyarakat. Dengan mahalnya (harga) rokok, mereka mencari rokok yang harganya menengah ke bawah, karena rokok bermerek harganya sudah terlalu mahal."
Ia juga menambahkan bahwa penerimaan dari cukai tahun ini belum mencapai target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan dampak langsung dari kebijakan cukai terhadap perilaku konsumen, yang beralih ke produk rokok yang lebih murah.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan implikasi dari kebijakan cukai terhadap industri tembakau dan ekonomi lokal secara keseluruhan.
Pengaruh kehadiran industri rokok
Danang menyatakan bahwa pihaknya juga belajar dari pemerintah daerah lain yang memiliki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang signifikan, berkat keberadaan pabrik dan gudang rokok.
"Keinginan saya, jika ada tambahan pabrik rokok di Sleman, maka DBHCHT yang dialokasikan untuk daerah tersebut juga akan meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat lokal. Misalnya, dalam bentuk bantuan sosial untuk buruh dan petani tembakau atau peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal," ungkapnya.
Kehadiran pabrik rokok legal di Sleman dianggap dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, sejalan dengan upaya Pemkab untuk mengurangi angka kemiskinan di Sleman melalui penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, pemerintah diharapkan untuk lebih serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang semakin marak, demi menjaga kelangsungan hidup para pekerja di industri rokok legal.
"Untuk SKT, dibutuhkan tenaga kerja yang mayoritas adalah perempuan, yang memiliki keterampilan dan bersedia dilatih," tambahnya. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau dan tenaga kerjanya, terutama untuk SKT.