Selain Cegah Transaksi Ilegal, Ini Sederet Alasan Indonesia Perlu Bentuk Bursa Kripto
Merdeka.com - Wacana pembentukan bursa kripto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu. Jika rencana ini terealisasi pada tahun 2022, bursa ini akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, pertumbuhan aset kripto di Indonesia sangat tinggi dan potensial. Jumlah investor aset kripto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang. Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang.
Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset kripto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Bagaimana adopsi teknologi mendorong harga kripto? Misalnya pengenalan DeFi (Decentralized Finance), NFT (Non-Fungible Tokens) atau layer 2 scaling solutions di Ethereum sering kali menarik perhatian investor. Ketika koin tertentu mendapatkan manfaat langsung dari inovasi teknologi tersebut, minat pasar terhadap koin tersebut meningkat.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Mengapa Kripto populer? Dengan perubahan ini, lembaga-lembaga seperti PayPal, Visa, dan Tesla makin menyambut terbuka mata uang kripto, dan ini adalah bukti peningkatan minat atas aset digital.
"Untuk itu pembentukan bursa kripto ini untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli. Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal," ucap wamendag dalam Zooming With Primus bertajuk ‘Menyongsong Bursa Kripto Indonesia’ dikutip di Jakarta, Jumat (28/1).
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Asih Karnengsih mengaku berharap terhadap pembentukan bursa kripto Indonesia. "Semoga dengan terbentuknya bursa akan mendorong industri kripto lebih maju lagi dan aset kripto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset kripto," katanya.
Founder & CEO PINTU, Jeth Soetoyo juga menyambut baik rencana pembentukan bursa kripto Indonesia. Menurut dia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Dalam pandangan dia, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian.
"Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, Pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini," jelasnya.
Proteksi Ketahanan Nasional
Jeth menambahkan, pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan kripto. Di mana, perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. "Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut."
Dalam rangka memfasilitasi antusiasme investor kripto di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada tahun 2022.
Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.
"Saya meyakini, fenomena dan daya tarik kripto akan terus mengalami perkembangan, karena kita tahu aset kripto membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil survei Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaJumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk memfasilitasi peningkatan ini, pengawasan yang tepat dan edukasi yang benar diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri kripto.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaDalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan pasar kripto di Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di sektor keuangan digital di masa depan.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTirta melihat, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.
Baca SelengkapnyaPositifnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia tidak terlepas dari peran regulator yang memastikan kepastian hukum bagi perdagangan aset kripto.
Baca SelengkapnyaKontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaJumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus bertambah. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun kripto di mana terjadi momentum halving.
Baca Selengkapnya