Sempat Viral Punya Kekayaan Rp7 Miliar, Abdul Kadir Karding Jadi Calon Menteri Prabowo Urus Pekerja Migran
Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa diskusi dengan Prabowo berfokus pada perlindungan pekerja migran.
Sejumlah tokoh politik mengunjungi kediaman Prabowo Subianto, Presiden terpilih, pada Senin, 14 Oktober 2024. Di antara yang hadir adalah politisi dari PKB, Abdul Kadir Karding.
Setelah pertemuan tersebut, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa diskusi dengan Prabowo berfokus pada perlindungan pekerja migran.
"Yang pertama, kami diminta untuk menekankan perlindungan bagi pekerja migran kita di luar negeri," ujarnya.
Abdul Kadir Karding menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang, pada tahun 1997.
Dia pernah menjabat sebagai ketua umum Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (Ika Undip). Lahir di Donggala pada 25 Maret 1973, Abdul memulai karier sosial politiknya di Jawa Tengah, berawal dari organisasi pergerakan mahasiswa di Universitas Diponegoro Semarang, yang membuatnya semakin dikenal. Abdul menjabat sebagai ketua DPW PKB Jawa Tengah dari 2006 hingga 2011, dan kemudian menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI pada periode 2009-2012.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VIII pada Februari 2012, dia ditempatkan sebagai anggota Komisi VI yang membahas industri, perdagangan, dan koperasi.
Pada 2014, dia kembali menjadi anggota DPR di Komisi III dan juga menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP PKB pada periode 2014-2019. Sebelumnya, pada tahun 2007, Abdul pernah menjadi sorotan publik karena memiliki kekayaan mencapai Rp7 miliar.
Abdul Kadir Karding Diminta Fokus ke Pekerja Migran
Sebelumnya, Abdul Kadir Karding, seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin sore (14/10/2024).
Setelah pertemuan, Karding menyampaikan bahwa diskusi dengan Prabowo berfokus pada perlindungan pekerja di luar negeri.
"Pertama, kami diminta untuk lebih memperkuat perlindungan bagi pekerja migran kita di luar negeri," ujarnya.
"Kedua, kami berharap langkah ini dapat membantu membuka lebih banyak lapangan kerja, terutama di sektor yang beroperasi di luar negeri," tambahnya.