Serikat Pekerja Pos Indonesia Desak Direksi Mundur, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Perseteruan antara serikat pekerja dan direksi PT Pos Indonesia (Pos) memasuki babak baru. Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) kini mendesak direksi PT Pos Indonesia untuk mundur dari jabatan.
Seperti diketahui puluhan pegawai PT Pos Indonesia tidak menerima gaji untuk Februari 2019 dan ditenggarai akibat aksi unjuk rasa SPPI pada Senin lalu (28/1).
SPPI menyampaikan 6 sikap penting terkait kondisi tersebut. Pertama, direksi PT Pos Indonesia (Persero) telah gagal mengelola perusahaan dengan baik yang menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibanya, khususnya dalam pembayaran upah kepada karyawan.
-
Kenapa Pos Indonesia membuka lowongan kerja? Pos Indonesia, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah beroperasi di sektor layanan pos dan logistik, kembali membuka kesempatan bagi para talenta muda untuk bergabung dan mengembangkan karier mereka.
-
Apa saja posisi lowongan di Pos Indonesia? Lowongan kerja yang tersedia mencakup berbagai posisi yang akan ditempatkan di luar Jawa.
-
Siapa yang bisa melamar lowongan Pos Indonesia? Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili atau merupakan alumni universitas di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, atau Papua.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Bagaimana cara melamar lowongan Pos Indonesia? Apabila Anda berminat dengan lowongan kerja di BUMN ini, segera kirimkan lamaran Anda melalui portal resmi di posindonesia.rakamin.com sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Kedua direksi PT Pos Indonesia (Persero) telah melanggar ketentuan dalam PP No.8 Tahun 1991 tentang Perlindungan Upah. Ketiga, direksi PT Pos Indonesia (Persero) telah melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM)," demikian dikutip siaran pers SPPI, Jakarta, Sabtu (2/2).
Keempat, SPPI juga memberi klarifikasi tentang aksi damai SPPI pada tanggal 28 Januari 2019 di kantor pusat PT Pos Indonesia sebagai berikut:
a. Aksi damai dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan di perusahaan terutama masalah hubungan industrial seperti pelanggaran PKB oleh perusahaan.
b. Pada tanggal 23 Januari 2019 bertempat di kantor pusat jalan Cilaki Bandung dilaksanakan pertemuan LKS Bipartit Korporat, dimana salah satu yang dibicarakan adalah rencana aksi damai SPPI tanggal 28 Januari 2019.
"Pada pertemuan tersebut tim SPPI menyampaikan bahwa aksi damai tersebut dapat dibatalkan apabila ada pertemuan antara BOD dengan Ketum SPPI dan para Ketua DPW SPPI sebelum tanggal 28 Januari 2019 tim perusahaan merespon dengan pernyataan akan meneruskan hal tersebut ke BOD," tulis SPPI.
Kelima, pernyataan Dirut Pos bahwa dengan terjadinya demo tanggal 28 Januari 2019 sebagai alasan menunda pembayaran gaji yang seharusnya tanggal 1 Februari 2019 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan justru merupakan bentuk kegagalan mengelola perusahaan.
Keenam, sehubungan dengan beberapa hal tersebut diatas, DPP SPPI mendesak Direksi PT Pos Indonesia (Persero) segera membayarkan upah karyawan. SPPI juga meminta kepada Presiden RI dan Menteri BUMN untuk segera turun tangan memperbaiki pengelolaan PT Pos Indonesia (Persero).
"Serta menghimbau seluruh anggota SPPI untuk tetap melaksanakan pekerjaan dan mengikuti penyelamatan perusahaan."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaDalam chat tersebut, Dewan Etik Persepi mengatakan, jika hasil survei Poltracking beda dengan LSI dan membingungkan publik, maka perlu dipecat.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak agar Ketua Umum DPP Projo mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaSemuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Baca SelengkapnyaSekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenggunaan teknologi ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap konsumen Pos Indonesia. Misalnya, mengantisipasi kerusakan barang paket kiriman.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaManajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaNantinya perusahaan akan menawarkan program pensiun dini bagi karyawan yang terkena PHK.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca Selengkapnya